Minggu, 21 Desember 2025

Masih Banyak Pengendara Kebingungan Imbas Rekayasa Lalulintas di Kota Bogor, Bima Arya Aktifkan Piket 24 Jam

- Senin, 1 Mei 2023 | 23:40 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan keterangan terkait penerapan piket 24 jam bagi petugas untuk mengurai kemacetan akibat pemberlakuan rekayasa lalulintas imbas penutupan Jembatan Otista.
Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan keterangan terkait penerapan piket 24 jam bagi petugas untuk mengurai kemacetan akibat pemberlakuan rekayasa lalulintas imbas penutupan Jembatan Otista.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi memberlakukan rekayasa lalulintas di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bogor, imbas penutupan Jembatan Otista yang dilaksanakan berbarengan pada Senin, 1 Mei 2023 malam.

Pemberlakuan rekayasa lalulintas dan penutupan Jembatan Otista Kota Bogor sendiri dilaksanakan sekitar pukul 21:15 WIB.

Adapun, pemberlakuan rekayasa lalulintas dan penutupan Jembatan Otista Kota Bogor ini ditandai dengan menyalakan traffic light (TL) yang berada di simpang Tugu Kujang.

Di mana, kendaraan dari arah Terminal Baranangsiang, diarahkan melintas mengarah Jalan Pajajaran tepatnya di depan PMI Bogor hingga ke arah Warung Jambu.

Kemudian, sejumlah ruas yang mengalami perubahan pun ikut diberlakukan, dengan komando melalui HT milik Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Dimulai dengan aktivasi TL di Tugu Kujang, saya minta bersama-sama standby di Kota Bogor, saat ini segenap seluruh jajaran bersiap dalam hal ini bersiaga TL di Tugu Kujang diaktifkan, bismillahirrahmanirrahim," kata Bima Arya melalui HT yang dipegangnya.

Sementara itu, dibalik diberlakukannya rekayasa lalulintas, masih banyak pengendara yang terlihat kebingunan dengan arus lalulintas yang diterapkan.

Beberapa pengendara baik sepeda motor hingga mobil terlihat berhenti di pinggir jalan, dan menanyakan ke petugas terkait jalur yang akan ditujunya.

"Kalau mau ke arah Alun-alun saya harus lewat mana pak?," tanya salah satu pengendara sepeda motor kepada petugas yang berjaga di Simpang Tugu Kujang. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X