Minggu, 21 Desember 2025

Terungkap! Ini Motif ABG asal Bogor Cabuli Bocah 3 Tahun: Biasa Pesan Wanita Lewat Aplikasi MiChat

- Jumat, 19 Mei 2023 | 18:56 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memberikan update terbaru terkait kasus tindakan pencabulan yang dilakukan ABG terhadap bocah 3 tahun di Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memberikan update terbaru terkait kasus tindakan pencabulan yang dilakukan ABG terhadap bocah 3 tahun di Bogor.

METROPOLITAN.id - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan motif ABG asal Bogor yang tega mencabuli bocah berusia 3 tahun.

"Motif atau alasannya melakukan tindak pidana cabul karena dia (pelaku) sudah terbiasa melakukan perbuatan itu. Meski pun dengan orang lain, lewat MiChat," kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.

Sehingga, dilanjutkan Kompol Rizka Fadhila, atas kebiasaan itu, pelaku memiliki niat yang akhirnya saudaranya sendiri yang menjadi korban atas tindak pencabulan tersebut.

"Meskipun masih anak, namun dalam hal perbuatan dewasa, mohon maaf, misalnya berhubungan dengan lawan jenis, sudah biasa dilakukan yang bersangkutan," ujar Kompol Rizka Fadhila.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 3 tahun asal Kota Bogor menjadi korban pencabulan. Mirisnya, pelaku masih di bawah umur, dan ini bukan kasus pertama yang dilakukan pelaku.

Adapun, kejadian pencabulan ini sendiri dilaporkan terjadi di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, bahwa kasus pencabulan ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Bogor Kota.

"Betul, dan kasus sudah ditangani oleh Unit PPA Polres," kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, saat ini pelaku yang masih berusia 15 tahun itu sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Langsung setelah kejadian (pelaku) diamankan. Pelaku usia 15 tahun dan residivis, korban 3 tahun," ucap Kompol Rizka Fadhila.

Adapun, ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang menjadi motif pelaku nekat melakukan perbuatan cabul, karena kepingin.

"Motifnya karena dia 'kepingin', jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang," tandas Kompol Rizka Fadhila. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X