METROPOLITAN.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan angkat suara terkait video viral yang menunjukan empat oknum angota Satpol PP yang melakukan pesta minuman keras (miras).
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan Warga di Bawah Jembatan Swadaya Bojonggede
Menurut Iwan empat angota Satpol pp yang terlibat bukanlah angota ASN melainkan Outsourcing (OS), dengan begitu Iwan melimpahkan putusan kasus tersebut kepada Kasatpol PP dan pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Jangan Lupa Hari Ini PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Ditutup Jam Segini, Cek Cara Daftarnya!
“Itu udah selesai, itu OS bukan ASN, makanya saya panggil Kasatpol PP karena ini tingkatannya OS, yaitu kan yang bikin perjanjian kerja dengan OS itu Kasatpol-PP, makanya saya bilang tegakkan aturan sesuai kerjasama,” kata Iwan, Selasa 4 Juli 2023.
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan, Tim Kujang Polresta Bogor Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lokasi Ini
Iwan mengatakan bahwa setiap tahunnya angota yang berkaitan dengan OS akan melakukan pendata tangan surat perjanjian kesepakatan peraturan kerja. Dengan begitu sudah ada aturan terkait tanggung jawab dan larangan yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak.
“Di dalam kerjasama antara OS dengan Kasatpol-PP kan ada, itu gak perlu bertele-tele lah. Dengan tindakannya tersebut, secara otomatis mereka berhenti sendiri,” paparnya.
Dengan tegas Iwan mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan para oknum semata-mata menawarkan diri untuk keluar dari institusi tersebut.
Baca Juga: Perdana! Breakdance Kota Bogor Turunkan Perwakilan di Fornas VII, Target Masuk 3 Besar
“Sebelum dia kontrak dia kan tanda tangan dulu, tak akan minum-minuman keras dan lain-lain, Dia melakukan, berarti dia pengen berhenti. Kami hanya tinggal menyodorkan perjanjian kerja itu, Kita baca dia pengen berhenti aja,” ujar dia. (Devina Maranti)