metro-bogor

Kedapatan Bawa Senjata Api, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Senin, 6 Maret 2023 | 15:38 WIB
Dua dari 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangkap saat Operasi Lodaya oleh Polres Bogor dietahui kedapatan membawa senjati api. (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Dua dari 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangkap saat Operasi Lodaya oleh Polres Bogor dietahui kedapatan membawa senjati api.

Baca Juga: Hati-hati! Para Camat di Kota Bogor Jadi Korban Catut Nomor WhatsApp Untuk Modus Penipuan

Dua pelaku yang berasal dari Lampung Selatan sengaja datang ke Kabupaten Bogor untuk melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga: Putusan soal Penundaan Pemilu Bikin Gaduh, Ketua Demokrat Kabupaten Bogor: Biaya Politik Makin Besar

“Pelakunya yang membawa senjata api Itu H sama M itu memang warga lampung selatan,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Yohanes, kedua pelaku mendapatkan dari kampung halamannya.

Baca Juga: Jelang MotoGP 2023, Marc Marquez Ungkap ‘Borok’ Hubungannya Dengan Valentino Rossi, Tak Saling Bicara Sejak 20

“Dari sana katanya (Lampung,red) kedua tersangka ini membeli Rp7 juta, itu juga masih kami dalami,” ujar dia.

Kedua tersangka yang berinisial H dan M memang warga asli Lampung yang sengaja merantau ke Kabupaten Bogor untuk menjalankan aksi jahatnya, namun hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan dugaan tersebut.

Baca Juga: Selama Dua Pekan Polres Bogor Berhasil Ringkus 39 Pelaku Curanmor

“Kedua tersangka ngekos disini, ke sini memang mata pencahariannya mau melakukan curanmor,” jelasnya.

Selain itu, dari 39 tersangka Pencurian kendaraan bermotor. Dua diantaranya berperan sebagai penadah yang ditangkap saat operasi Jaran tahun 2023.

Baca Juga: Taman Safari Bogor dan Safari Resort Buka Promo Tiket Diskon, Buruan Serbu Stand Pamerannya di Botani Square

“Dari 39 yang kita tangkap ada dua 481 (pertolongan jahat atau penadahan) tapi sama dia kan masih di jual-jualin lagi, nah itu yang masih pendalaman,”

Halaman:

Tags

Terkini