metro-bogor

Pemkab Bogor Kembali Diganjar dengan Predikat WDP oleh BPK

Rabu, 14 Juni 2023 | 11:38 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya sebut laporan keuagan Pemkab Bogor lebih baik meski mendapatkan predikat WDP (Foto: Imam Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali diganjar dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2022.

Pada 2021 Pemkab Bogor juga mendapatkan predikat WDP dengan jumlah temuan BPK yang cukup banyak, yakni mencapai Rp40 Miliar lebih.

Baca Juga: Sebut Atang Trisnanto Layak dan Pantas jadi Wali Kota Bogor, Bima Arya Kasih Kode?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, ada beberapa temuan dari laporan keuangan Pemkab Bogor dengan nilai Rp8 Miliar. Namun dari temuan tersebut, Rp3 Miliar sudah berhasil dikembalikan oleh dinas-dinas terkait.

"Kami diberikan 60 hari kerja untuk menyelesaikan beberapa temuan tersebut, mulai dari kelebihan pembayaran dan beberapa yang lainnya," kata Teuku.

Baca Juga: IPB University Bentuk 6 Klaster Keilmuan untuk Percepatan Hilirisasi Hasil Riset

Ia menyebutkan jika dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, laporan keuangan Pemkab Bogor berada dalam kondisi wajar.

"LHP itu kan ada dua. Satu, problemnya adalah laporan keuangan. Dan Alhamdulillah laporan keuangan kita wajar. Pengecualiannya itu kan sebetulnya pengecualian lapangan. Jadi kelebihan pembayaran dan lebih kepada administrasi," paparnya.

Baca Juga: Pendaftar PPDB Jabar Tahap I Capai 317.531, Paling Banyak Daftar Sekolah yang Ada di Bekasi

Namun jika melihat WDP tahun 2021, Teuku mengklaim saat ini jauh lebih baik. Dimana sebelumnya Pemkab Bogor mendapatkan opini tersebut dengan jumlah kelebihan bayar sekitar Rp40 miliar.

"Di 2022 ini terus lakukan perbaikan, terbukti jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya laporan keuangan saat ini lebih baik," kata dia.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba, Pertama dan Satu-satunya di Jawa Barat

Dari opini WDP yang didapatkan oleh Pemkab Bogor selama dua tahun berturut-turut, lanjut Teuku, tidak ada konsekuensi yang diterima oleh Pemkab Bogor.

"Predikan WDP dan WTP itukan kebanggan bagi pemerintah daerah, tetapi untuk konsekuesinya itu tidak ada," ungkapnya.***

Tags

Terkini