METROPOLITAN.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi mengatakan bahwa perda Kabupaten Layak Anak(KLA) telah disusun dan akan disahkan dalam waktu dekat ini.
Muhbibi menjelaskan bahwa itu bentuk dukungan dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor terhadap program pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Sah! Kota Bogor Resmi Jadi Tuan Rumah Indonesia Martial Arts Games 2023
"Perda kelayakan anak memang alhamdullilah sudah terbentuk. Mudah-mudahan bisa cepat di SK kan dan di paripurnakan. Rencana minggu ini," kata Ridwan Muhibi.
Ia menyebutkan bahwa program KLA sendiri berfokus pada anak-anak di Kabupaten Bogor tentu hal tersebut menjadi evaluasi Pemkab dengan maraknya kejahatan atau kasus yang melibatkan anak-anak.
"Perda KLA didalamnya banyak. Fokusnya tentang pengawasan anak dan fasilitas ruang anak,"paparnya.
"Memang kelayakan anak ini sebagai skala prioritas dalam rangka perlindungan anak,"tambahnya.
Oleh karena itu Muhbibi berhadap program KLA dapat terealisasi dengan baik dan berdampak baik bagi anak-anak di Kabupaten Bogor.
"Makanya dengan perda KLA ini mudah-mudahan itu menjadi satu solusi untuk menekan angka kekerasan pada anak," harapnya.
Sebelumnya Pemda juga akan membentuk satgas pengawasan yang bertanggung jawab di 416 Desa se-Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ngantor di Alun-Alun Kota Bogor, Wali Kota Bima Arya Cek Titik Kemacetan dan Penataan Kawasan
"Pengawasannya itu kan nanti per Kecamatan dan per desa. Nanti ada satgas anak," tandasnya. (Devina Maranti)