metro-bogor

Anggota Komisi III DPRD Buka Suara soal Gunungan Sampah di Tengah Pemukiman di Bojonggede

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:32 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fathoni angkat suara terkait gunungan sampah di tengah pemukiman di Desa Bojonggede. (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fatoni mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin melihat gundukan sampah di Kampung Masjid RT 01/04 Kecamatan Bojonggede.

Apalag Fathoni menganggap bahwa lokasi TPA tersebut dinyatakan ilegal dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Utama Perdagangan Orang di Bogor Residivis Kasus yang Sama

"Dan dapat dipastikan pengelolaan sampah seperti ini ilegal. Mestinya tidak dibiarkan oleh pihak berwenang," kata Fatoni Kamis 15 Juni 2023.

Fatoni memberikan usulan atau saran kepada Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bogor untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap daerah guna menanggulangi limbah masyarakat.

Baca Juga: BPK Minta Pemkab Bogor Ambil Sikap Tegas Terkait Persoalan yang Melanda PT PPE

"Libatkan, tugaskan dan beri kewenangan kepada kecamatan dan desa untuk mengelola dan mengolah sampah di wilayahnya masing-masing," paparnya.

Fatoni menjelaskan bahwa persoalan sampah tidak akan selesai kalau hanya DLH yang bertanggung jawab, tentu butuh bantuan serta kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Baca Juga: Dispora Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Alat Olahraga Tradisional ke 40 Sekolah Dasar

“Tanamkan pesan pada diri sampahku tanggung jawabku, sampahmu tanggung jawabmu, sampah kita tanggung jawab kita. Kita jaga alam, alam jaga kita,”ujar dia.

Selain itu penerapan 3R menurut Fatoni sangat penting diterapkan pada masyarakat guna memanfaatkan limbah rumah tangga menjadi ladang perekonomian daerah.

Baca Juga: Bahaya! Papan Reklame Rokok di Perempatan Pasar Cibinong Ancam Keselamatan Warga, Bangunan Toko Sampai Jebol

“Alhamdulillah saat ini masy sdh banyak yg sadar dan berusaha memilah sampah dari rumah dan menjalankan program 3R (reduce, rese, recycle),” ujarnya.

“Sampah itu mestinya tidak diberlakukan dengan cara diangkut dan dibuang ke TPA. Tapi dikelola dan diolah mulai dari sumbernya,” tambahnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini