METROPOLITAN.ID - Kepala Desa Bojonggede Dede Malvina mengatakan persoalan sampah di Kampung Masjid RT 01/04 Kecamatan Bojonggede bukanlah pertama kali dan satu-satunya yang terjadi, tentu harus ada tindakan lebih lanjut dengan melakukan penutupan permanen.
"Untuk permasalahan sampah disini bukan sesuatu yang baru, sebetulnya sudah lama, sejak tahun 2017 menyikapi sampai melakukan pemagaran, dan pengawasan setiap hari," kata Dede Malvina.
Dede Malvina menjelaskan bahwa awal mula persoalan tersebut bermula saat masyarakat meminta tempat penampungan sampah yang akan di kelolah dari warga untuk warga.
Namun hal tersebut tidak berjalan mulus lantaran hanya ada penangung jawab tapi tidak bertanggung jawab.
"Sebenarnya dilokasi ada pengelolanya, tapi tidak ada pertanggungjawaban, makanya kami ingin segera tindakan dengan memindahkan sampah ke TPA Galuga,"jelasnya.
Selama ini, dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar terkait tumpukan sampah yang terus mengunung sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan proses pembakaran yang sering kali dilakukan hanya menimbulkan kebulan asap yang membuat masyarakat sekitar sesak.
Baca Juga: Roadshow Bus KPK Hadir di Kota Bekasi, Catat Tanggal dan Rangkaian Acaranya!
"Memang kondisi masyarakat ingin dikelola sama lingkungan akhirnya dibuatlah tempat penampungan sampah baru disitu, tapi pengelola tidak menyadari di Bogor itu kota hujan," ujarnya.
"Dengan kondisi musim hujan pun cukup tinggi, dan menjadi permasalahan terakhir tahun 2021 mengintrusikan menutup tapi itu tadi permasalahan sampai yang banyak seperti itu tidak bisa di angkat secepat mungkin,"tambahnya.
Setelah dilakukan musyawarah bersama pemangku kepentingan di kawasan tersebut dan sekitarnya, Dede Malvina mengatakan bahwa putusan akhir dari musyawarah tersebut semua sepakat untuk terlibat dan bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah tersebut.
"Sekarang siapa yang bertanggung jawab adalah kita semua, baik saya kepala desa baik RW dan RT sebagai ketua lingkungannya begitu juga pemerintah daerah bantu juga," ucapnya.
Dede Malvina memberikan waktu tiga hari kepada masyarakat yang bertanggung jawab memindahkan gundukan sampah tersebut. Ia berharap persoalan sampah dapat terselesaikan sebelum Lebaran Idul Adha 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah.