"Aksi warga minta keadikan. Karena itu sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH),"ucap Nurdin Rudiawan.
Baca Juga: Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng Atur Kinerja Pegawai Non ASN Pakai Si Nona, Ini Dia Keuntungannya!
Menurutnya, untuk pembangunannya memang separuh dari jalan tersebut. Dari 1.010 meter, tinggal 500 meter kurang lebih pembangunannya yang belum.
"Lokasi pembangunannya di Kampung Jati RW 06, namun yang lebih jelasnya itu pak kades yang tahu," pungkasnya. (Mulya Diva)