metro-bogor

Oknum Anggota Satpol PP yang Mabuk saat Bertugas Akhirnya Dipecat

Rabu, 5 Juli 2023 | 17:13 WIB
Sejumlah anggota Satpol PP diperiksa lantaran viral videonya saat menenggak minuman keras (Foto: Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, jika empat oknum anggota Satpol PP yang menenggak minuman keras saat bertugas kini telah dipecat dsri korps praja wibawa.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Bogor Selesaikan LHP BPK Diakhir Juli

Menurut Iman, putusan akhir dari pengembangan kasus tersebut, Kasatpol PP menetapkan pemecatan terhadap empat oknum angota Satpol PP yang membuat gempar Bumi Tegar Beriman.

“Dipecat, bukan ngundurin diri,” kata Iman, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Pakai Hitungan BPK Garap Kasus Pembangunan RSUD Parung

Iman menjelaskan bahwa saat ini Kasatpol PP tengah membuat video yang menjelaskan terkait putusan pemecatan.

Baca Juga: 2.981 Tenaga Honorer Kabupaten Bogor Resmi Berstatus PPPK, Ini Pesan Iwan Setiawan

“Udah, pak kasat udah nyampein, nanti di Instagram akan disampaikan daripada kasus ini. Ini lagi bikin rekamannya, bisa dilihat dan didenger di Instagram kita,” paparnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Angkat Suara Terkait Video Viral Oknum Satpol PP Mabuk saat Bertugas

Selain itu, Iman juga menyampaikan keterbaruan dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada oknum lain yang terlibat dan akan ditetapkan hukuman yang sama.

Baca Juga: Usai Lantik Ribuan Guru PPPK, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Pamitan

“Satu lagi, dikaitkan satu lagi dipecat juga. Ada satu orang yang belinya, Jadi 5,” tandasnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini