metro-bogor

Dapat Sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan dari Jabar, Dedie Rachim Harap Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Kamis, 6 Juli 2023 | 15:48 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam sosialisasi indeks kualitas kebijakan. (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Jajaran Pemerintah Kota Bogor mengikuti sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan yang menghadirkan narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, yang secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim didampingi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, Rabu 5 Juli 2023.

Sosialisasi dibuka dengan laporan Sekretaris Bappeda Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari yang menyampaikan kebijakan-kebijakan yang sudah dirumuskan baik di daerah maupun di level pusat, dirasa banyak yang tumpah tindih, tidak berpihak kepada publik, minim evidence-evidence atau data analisa yang dilakukan sehingga ketika kebijakan ditetapkan terjadi beberapa konflik kepentingan.

Baca Juga: Profil dan Daftar Kekayan Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto, Punya Tanah di Bogor dan Bandung Senilai Rp9,9 M

Selain itu ada kebijakan yang satu dengan kebijakan lain saling bertentangan, tidak ada konsistensi antara pasal satu dengan pasal lainnya. Seringkali multitafsir, kurang optimal ketika dioperasionalkan dalam tatanan realisasinya.

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi pengukuran, mulai dari tahapan perencanaan, perumusan kebijakan, monitoring evaluasi sebelum ditetapkan terkait kemanfaatan serta daya guna untuk kepentingan masyarakat luas. Disamping itu bisa menjadi sarana atau instrumen untuk bertransformasi dari satu kondisi ke kondisi lain yang lebih baik,” kata Agnes.

Terkait perumusan target pencapaian indeks kualitas kebijakan, Agnes menyebut Bappeda Kota Bogor belum miliki baseline mengingat  kebijakan pemerintah pusat di Kota Bogor yang harus dituangkan dalam perubahan Menteri PAN RB, salah satunya terkait hal tersebut baru dimulai tahun 2021 dan baru meliputi 7 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Ramai Dugaan Kecurangan PPDB Jabar Jalur Zonasi SMA di Kota Bogor, Bima Arya Buka Nomor Pengaduan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menegaskan, ASN sebagai pelayan publik dimana setiap langkah dan ucapannya adalah bagian dari sebuah kebijakan.

Sehingga segala sesuatunya harus terukur dan memiliki batasan-batasan yang jelas serta berangkat dari sensitivitas  sehari-hari dalam menghadapi semua persoalan di lingkungan kerja masing-masing.

"Itulah yang disebut kebijakan. Problem yang muncul bisa dicarikan solusinya yang sifatnya atau bentuknya kebijakan. Dalam skala kota, semua kebijakan yang diambil akan dinilai apakah memberi kemanfaatan secara optimal kepada masyarakat, disamping itu setiap kebijakan berawal dari common sense atau akal sehat," kata dia.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi dan Zonasi SMA-SMK Ditutup, Ini Link untuk Cek Posisi Sementara

"Kebijakan secara kolektif pemerintah pada akhirnya diusung berdasarkan pemikiran-pemikiran individu yang kemudian dikolektifkan yang menjadi kebijakan bersama yang pada akhirnya demi kesejahteraan masyarakat," imbuh Dedie Rachim.

Kebijakan di Kota Bogor lanjut Dedie Rachim, sudah berdasarkan berbagai pertimbangan-pertimbangan sehingga hasilnya diharapkan untuk kaitan indeks kebahagiaan masyarakat secara umum.

Halaman:

Tags

Terkini