metro-bogor

Kemana Larinya Dana CSR Mayora?

Kamis, 27 Februari 2020 | 09:02 WIB

“Jadi memang bantuan baru diberikan selama satu tahun ini, ketika ada permasalahan ini. Dulu mah pelit banget mereka mah,” bebernya.

Wanita yang sudah tinggal di Kampung Tenggek selama 22 tahun ini mengaku tidak pernah meminta ataupun mengajukan bantuan kepada Mayora.

Bahkan saat ini warga pun sudah mulai menolak berbagai bantuan yang ingin diberikan oleh Mayora kepada warga yang tinggalnya tepat berada di samping pabrik.

“Dulu sudah beberapa kali mereka ngecek-ngecek rumah yang rusak tapi gapernah dibetulin, akhirnya warga berulin sendiri. Sekarang mah kami gamau nerima bantuan lagi, ngapain ngasih bantuan pas sudah begini,” imbuhnya.

Sedangkan dari pihak RT 04/02 Mimi, mengaku selama 13 tahun mayora berdiri baru 3 rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan.

Bahkan untuk bantuan posyandu pun, ia mengaku pihak Mayora hanya memberikan dana sebesar Rp500 ribu kepada pihak desa.

“Saat saya tanyakan mana jatah warga kami, ternyata anggarannya cuma Rp500 ribu, kalo dibagi 12 berarti berapa atuh kebagiannya. Yaudah saya bilang simpen aja dulu siapa tahu ada bantuan lagi darimana gitu,” ujarnya.

Bahkan, ia sendiri mengaku, walaupun tidak pernah mendapatkan bantuan dari Mayora, warga yang berada di RT 04 tidak pernah sekalipun meminta ataupun mengajukan proposal bantuan.

Namun, ia sendiri bingung, dimana setiap bulannya dirinya mendapatkan uang sebesar RP200 ribu dari pihak Mayora, dimana ia sendiri tidak mengetahui uang itu untuk apa.

“Tadinya Rp100 ribu trus naik. Saya juga ga ngerti itu jatah atau apa,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Ali Mudin, mengaku bantuan yang diterima oleh warga selama ini hanya berupa renovasi rumah, fogging dan pengobatan gratis.

“Pengobatan gratis setiap tahun ada dan fogging juga ada. Yang saya tahu itu aja,” katanya.

Kades yang menjabat sejak 2014 ini pun mengaku tidak tahu persis bantuan-bantuan lainnya yang pernah diberikan oleh Mayora.

“Saya lupa lagi, pokoknya setiap tiga bulan sekali pengobatan gratis,” tutupnya.

Terpisah, kuasa hukum warga, Anggi Triana, menilai PT Tirta Freshindo Jaya yang merupakan anak dari PT Mayora Grup telah melakukan tindakan yang licik.

Halaman:

Tags

Terkini