Sebab, sejak diberitakan oleh media massa tentang belum pernah diterimanya bantuan CSR oleh warga, perusahaan melakukan giat sosial yang di sponsori oleh CSR perusahaan.
“Dikarenakan perbuatan formalitas atau seremonial tersbut dilakukan disaat publik lagi ramai memberitakan soal CSR, dan sekarang perusahaan asik membangun citra nya guna meluptukan pandangan publik dari kejadian yang selama kurang lebih 10 tahun masyarakat di acuhkan serta telah diperkosa hak konstitusinya,” jelas Anggi.
Masih kata Anggi, ia pun mencurigai aliran dana CSR dari PT Tirta Freshindo Jaya mengalir kelokasi yang tidak seharusnya.
Sebab, dari peristiwa diatas, tak hanya perusahaan yang harus bertanggung jawab penuh melainkan Muspika setempat seperti RT, RW, Desa, Camat pun merupakan bagian penanggungjawab penuh dari kejadian tersebut.
“Pasalnya alur CSR pasti akanmelalui eksistensi muspika setempat. Masyarakat serta publik harus pertanyakan peran muspika pada dinamika musibah yang terjadi pada warga tenggek cimande hilir caringin kabupaten bogor. Jika mereka masih acuh, jangan salahkan kami tuk bersikap tegas untuk menyikapi diam nya muspika setempat,” pungkasnya.(dil/b/yok)