Minggu, 21 Desember 2025

Kemana Larinya Dana CSR Mayora?

- Kamis, 27 Februari 2020 | 09:02 WIB

METROPOLITAN – Masalah dana CSR dari PT Tirta Fresindo Jaya yang merupakan anak dari PT Mayora Grup belum juga selesai.

Setelah digugat oleh warga Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor melalui tim kuasa hukum Sembilan Bintang dan Partner Law Firm, pihak PT Tirta Frisindo Jaya pun menjawab hal tersebut.

Melalui Industri Relation General Affair (IRGA), PT Tirta Fresindo Jaya, Woko Wahtoto mengklaim, pihaknya selama 12 tahun berdiri selalu menyalurkan bantuan CSR kepada warga.

Namun kepada Metropolitan, pria yang akrab disapa Woko ini hanya memberikan data bantuan CSR pada tahun 2019.

Dalam lampiran data bantuan, tercatat terdapat 15 jenis bantuan yang diberikan sejak Januari sampai November dengan total biaya yang dikeluarkan sebanyak RP 168,5 juta.

“Kami punya datanya, yang tercatat dari 2013 sampai 2019 ada. Tapi kami hanya memberikan 2019 saja ya, kalau semuanya kan banyak,” katanya kepada Metropolitan.

Masih kata Woko, pihaknya pun membenarkan atas adanya pembangunan gudang bahan jadi yang berada diatas lahan seluas 3,3 hektare, namun ia menampik kalau terdapat sumber mata air disana.

“Di Tenggek itu tidak ada mata air, tapi kalau sungai ya ada. Saya 13 tahun disini tidak pernah menemukan mata air,” tegasnya.

Namun, dari apa yang disampaikan oleh warga, ataupun RT 04/02 Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin berbeda dengan apa yang dibeberkan oleh perwakilan dari PT Tirta Freshindo Jaya.

Menurut pengakuan dari tokoh setempat, Hj. Eni, selama 13 tahun ia baru mendapatkan bantuan sebanayak empat kali.

Itupun bantuan yang diterima baru pada 2019 saja.

Kepada Metropolitan, Eni menjabarkan bantuan yang diterima oleh warga berupa Pemberian karpet masjid 1 kali, pengobatan gratis 2 kali, Perbaikan rumah warga di RT 04 1 kali dan perbaikan jalan sebanyak 1 kali.

Selain itu, bantuan berupa bingkisan dengan nominal sekitar Rp50 ribu yang terdiri dari kopi dan minuman lainnya pun sambung Eni, baru ia terima tahun lalu.

Dulu saat mayora baru pertama kali hadir, ia mengaku tidak diperbolehkan meminta bingkisan tersebut, karena hanya diperuntukkan kepada karyawan saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X