metro-bogor

DLH Kabupaten Bogor Tolak TPPAS Nambo Beroperasi, Ini Alasannya

Senin, 6 Februari 2023 | 18:30 WIB
Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti. (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menolak pengoperasian Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: PAC Hingga Sayap Partai Gerindra Kompak Dukung Iwan Setiawan jadi Calon Bupati Bogor 2024

Hal itu lantaran DLH Provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum mengubah Detail Engineering Design (DED) TPPAS Nambo yang sebelumnya telah disepakati dengan DLH Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Idap Kanker Stadium 2A, Nunung Ingin Angkat Payudara

"Karena tidak sesuai DED, kami menolak TPPAS Nambo untuk beroperasi," kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti.

Baca Juga: Akademisi Unida Gus Udin Ajak Mahasiswa Peduli Kualitas SDM Demi DOB Bogor Barat

Menurut dia, DED TPPAS Nambo harus diubah sering dengan perubahan konsep pengelolaan sampah yang dilakukan oleh DLH Jabar. Sebab di awal pembangunan TPPAS Nambo, DLH Jabar akan mengolah sampah lalu menjadi briket melalui pembakaran, namun konsep itu diubah menjadi tempat daur ulang saja.

Baca Juga: 4.754 Aparatur Desa di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan Kesehatan

Endah juga menilai jika hal tersebut dipaksakan, maka masyarakat akan terkena dampaknya. Khususnya masyarakat yang ada di wilayah Klapanunggal dan Citeureup.

"Jika hanya daur ulang jelas kita menolak karena harusnya sampah itu dipilah dan diolah. Begitu juga belum adanya Instalasi Pembuangan Air Limbahnya (IPAL), maka ini akan berdampak kepada masyarakat kami," kata Endah.

Baca Juga: Pembagian Zonasi Jadi Solusi Persoalan Sampah di Kabupaten Bogor

Meski begitu, Endah mengaku bukan berarti pihaknya menolak keberadaan TPPAS Nambo untuk beroperasi. Tetapi ia menginginkan keberadaan TPPAS Nambo tidak merugikan masyarakat sekitar.

"Kalau ada masalah terkait dampak negatif dari pembuangan dan pengelolaan sampah kan warga Kabupaten Bogor yang terdampak. Maka kami akan menyetujui jika semuanya sudah sesuai DED, sesuai komitmen," ungkapnya.***

 

Tags

Terkini