Senin, 22 Desember 2025

Lapas Paledang Cocoknya Jadi Rutan

- Sabtu, 7 Januari 2017 | 09:01 WIB

METROPOLITAN - Keadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pale­dang dinilai sudah tidak layak huni. Me­ski jumlah warga binaan sudah berkurang dari seribu lebih menjadi 805 orang namun, keadaan lapas lebih cocok disebut se­bagai rumah tahanan (rutan). Hal terse­but karena keterbatasan tempat dan tidak adanya tempat pembinaan se­perti bengkel dan lainnya.

”Kalau sebagai lapas secara fisik sudah tidak cocok, kalau rutan masih bisa,” ujar Susy Susilawati Kepala Kantor Kemen­terian Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat di acara Serah Terima dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kelas II dari Su­harman kepada Gunawan Sutrisna, be­lum lama ini. Menurut Susy, rencana pindahnya Lapas Paledang sudah sejak lama. Rencana tersebut juga didukung Pemerintah Kota Bogor yang memberikan bantuan pinjam pakai lahan yang sekarang hanya tinggal menung­gu surat hibahnya saja. Tetapi untuk membangunnya Kemen­terian Hukum dan HAM (Ke­menkumham) belum memiliki dana. ”Belum ada uang mudah-mudahan 2017 sudah ada dananya,” terangnya.­

Susy menuturkan, sebenarnya Kota Bogor sudah ditunjang dengan kehadiran Lapas Gunungsindur dan Lapas Pon­dokrajeg Cibinong. Tetapi ke­beradaan dua lapas tersebut masih tidak mencukupi karena mem-back up transferan war­ga binaan dari Jakarta.

Terkecuali Lapas Paledang yang sekarang, semua warga binaannya dari Kota Bogor. Maka, bantuan pembinaan atau hal lainnya dari Pemerintah Kota Bogor sangat diperlukan mengingat semua yang ada di lapas merupakan warga Kota Bogor. ”Membina tidak bisa sendirian karena jumlah petu­gas terbatas kami juga me­minta bantuan ke MUI dan Dinas Kesehatan karena warga binaan banyaknya dari kasus narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Wali­kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, terkait peminda­han Lapas Paledang, Pemerin­tah Kota Bogor sudah mem­fasilitasi lahan seluas hampir dua hektar di Pasirjambu yang merupakan aset Pemerintah Kota Bogor untuk pinjam pakai kemenkumham atau jika Lapas Paledang bisa pindah seluruh­nya ke Pasirjambu akan dila­kukan tukar guling aset karena di rencana tata ruang Kota Bogor Lapas akan dijadikan cagar budaya atau ruang ter­buka hijau. ”Program untuk mendirikan pemisahan antara lapas dengan rutan di Kota Bogor masih menunggu ang­garan kemenkumham dan ternyata kebijakan kemenkum­ham, Lapas Paledang tetap digunakan dan di Pasirjambu sebagai Rutan,” pungkasnya

(*/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X