METROPOLITAN - Pembangunan Terminal Tipe A di Tanahbaru, Kota Bogor, masih terkendala seiring belum adanya kepastian dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan serah terima kewenangan Terminal Tipe A tersebut yang seharusnya dilakukan akhir Desember lalu, batal. “Mungkin saja ada kendala administrasi dan teknis yang menjadi penyebab batalnya penyerahan wewenang tersebut. Kalau dari kami sudah siap,” paparnya.
Dia menjelaskan undang-undang menyebutkan terminal tipe A yang ada di daerah harus diserahkan kewenangannya kepada pusat termasuk Terminal Tanahbaru yang merupakan limpahan dari Terminal Baranangsiang Bogor. Menurutnya, sementara ini rencana pembangunan Terminal Tipe A Tanah Baru tersebut masih dikelola Pemkot Bogor sambil menunggu serah terima dengan pusat . ”Untuk serah terima kami menunggu rapat lanjutan dengan pusat karena untuk pemkot wewenangnya saat ini menyiapkan tata ruangnya dulu jadi belum sampai ke pembangunan,” ujarnya.
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menuturkan jika di kemudian hari pemerintah pusat melimpahkan kembali wewenang terminal kepada pemda, pihaknya akan berhati-hati. Menurutnya, penyerahan wewenang terminal Tipe A dari daerah ke pusat telah diatur dalam undang-undang sehingga daerah harus mematuhi amanat tersebut. ”Jadi jika nanti tiba-tiba diserahkan lagi ke daerah, kami ingin minta kepastian hukum paling tidak peraturan menteri atau peraturan presiden. Kami tidak mau urusan pengelolaan ini jadi masalah hukum nantinya,” paparnya.
(bis/els/dit)