METROPOLITAN - Pengamat Hukum dan Pemerintahan Raden Mihradi menyoroti semua calon direksi PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang berasal dari lingkup internal. Menurut dia, siapa pun calon direksi yang terpenting memiliki penilaian berkompeten dan profesional dalam mengelola perusahaan pelat merah itu. “Tolok ukurnya profesional dan kompeten,” kata Mihradi saat dihubungi Metropolitan, kemarin.
Mihradi menjelaskan, calon direksi PDAM dari kalangan internal tentu ada plus minusnya. Seperti keuntungannya calon sudah mengetahui kondisi lapangan dan teknisnya PDAM. Sedangkan ruginya apakah mereka bisa membangun kepentingan dengan kebijakan lainnya. “Paling penting itu membangun kebijakan lain, karena PDAM tak hanya berbicara dengan pemerintah tapi yang lainnya juga,” jelasnya. Kendati demikian, diingatkan dia, calon direksi terpilih tidak boleh memasukan unsur-unsur kepentingan lain ke dalam perusahaan tersebut. Karena, pekerjaan rumah yang harus diperbaiki hanyalah berupa menyesuaikan regulasi baru sesuai undang-undang, meningkatkan layanan masyarakat, transparansi dalam pengelolaan perusahaan serta meningkatkan pendapatan untuk Pemkab Bogor. “Pelayanan masyarakat dan memberikan profit yang harus ditingkatkan atau dipertahankan,” ujar Mihradi. Sementara itu, Mihradi merasa, tidak mungkin seorang bupati tak menggunakan hak preogratif dalam proses seleksi direksi PDAM Tirta Kahuripan Bogor. Sebab, hasil akhir pengangkatan ketiga direksi ada di pemilik perusahaan dalam hal ini bupati. “Kan yang memilih tiga direksi bupati, walaupun memang ada hasil penilaian dari tim independet. Tetap saja ujung akhirnya harus digunakan. Mungkin diserahkan ke tim independen ingin menerima semua aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya .
(rez/b/els)