Senin, 22 Desember 2025

Penertiban GCC Jangan Ditunda-tunda

- Selasa, 24 Januari 2017 | 08:39 WIB

METROPOLITAN - Proyek pembangunan Perumahaan Green City Citayam (GCC) terus menuai kecaman. Kali ini giliran Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sriwidodo yang angkat bicara. Menurutnya, penertiban perumahan GCC harus dilakukan secepatnya karena sudah terlalu lama dibiarkan. “Kalau untuk ketertiban jangan saling menunggu, harus disikat habis biar menjadi efek jera bagi yang lain,” kata Kukuh kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, selama ini tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait. Bahkan Kukuh merasa ada pembiaran karena tidak diantisipasi sejak awal. “Waktu itu seingat saya dari hanya 54 unit yang dibangun sampai sekarang ribuan belum juga ditertibkan. Ini kan terkesan ada pembiaran. Jangan cuma yang kecil-kecil saja yang dihajar, tapi yang gede juga,” tegasnya. Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengaku masih menunggu surat limpahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk melakukan eksekusi pembongkaran. Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi mengatakan, setelah surat pelimpahan dari DPKPP diterima, pihaknya akan menindaklanjuti perintah tersebut. “Setelah dilimpahkan kita tindak lanjuti untuk penertiban,” kata Herdi melalui pesan singkatnya. Menurut Herdi, memang tak dipungkiri masih ada pengerjaan pembangunan yang dilakukan pihak pengembang.Satpol PP, kata dia, bisa melakukan eksekusi setelah adanya surat pelimpahan dari DPKPP. “Memang dia bandel. Tapi kita menunggu dari tata bangunan saja,” ucapnya. (fin/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X