Dugaan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Baranangsiang akan segera dibuktikan. Walikota Bogor Bima Arya mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menangkap anak buahnya yang terbukti melakukan pungli.
Pungli di Terminal Baranangsiang terjadi antara oknum Dishub yang bertanggung jawab di terminal dengan sejumlah pengusaha PO bus. Oknum tersebut memungut biaya tanpa aturan yang jelas untuk memperpanjang masa ngetem bus. Menurut Bima Arya, untuk mengungkap siapa oknum yang terlibat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantasnya.
Apalagi saat ini sudah ada Tim Saber Pungli yang tugasnya memberantas pungli di Kota Bogor. “Kami akan koordinasikan dengan Tim Saber Pungli, karena sebagat aparatur negara tidak boleh memungut biaya dari masyarakat tanpa ada aturan yang jelas,” ujarnya kepada Metropolitan.
Ia juga akan memanggil jajaran dishub untuk melakukan pemeriksaan kepada anggotanya yang melakukan pungli. Walaupun pengelolaan terminal saat ini akan diserahkan kepada pemerintah pusat, namun saat ini para pegawai dishub di terminal ini masih di bawah Pemkot Bogor. “Jika terbukti jelas pelanggaran, pastinya akan diberikan sanksi kepada oknum dishub yang melakukan pungli tersebut,” terangnya.
Bima mengaku akan memberikan sanksi sesuai aturan. “Sanksinya bisa menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 53/2010 Tentang Displin Pegawai Negeri Sipil dan bisa saja pidana karena punglinya,” paparnya.
Sementara itu setelah melakukan kroscek kepada pegawainya yang ada di Terminal Baranangsiang, Kepala Dishub Kota Bogor Rakhamawati mengakui adanya laporan pungli yang dilakukan anak buahnya. Ia mengaku akan menggandeng pihak kepolisian untuk menumpas pungli tersebut. “Saya pun sudah baca laporannya. Saya sekarang sedang cari anggota saya yang melakukan pungli tersebut,” katanya.
Rakhmawati juga melakukan evaluasi kepada para pegawainya terkait adanya pungli yang dilakukan kepada PO bus. Sebab, potensi pungli tersebut terjadi karena adanya kesepakatan antara PO-PO bus agar bisa mangkal lebih lama. Namun kenyataannya banyak bus yang dijadikan objek pungli oleh anggotanya. “Kalau tahu orangnya pasti akan kita tindak langsung. Saya pasti akan memberikan sanksi,” pungkasnya.
(mam/c/els/dit)