Minggu, 21 Desember 2025

Warga Bogor ’Ngiler’ Ikut Sayembara Berhadiah Rp100 Juta

- Jumat, 27 Januari 2017 | 08:37 WIB

METROPOLITAN – Sejak minggu lalu, warga Kota Bogor heboh dengan sayembara berhadiah Rp100 Juta. Sayembara itu bertuliskan, ‘Dicari untuk ditangkap dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Metropolitan Jakarta Timur ‘Dokter Abbi Angkasa’.

Sesuai dengan DPO No.DPO/159/X/2014/Reskrim (berdasarkan laporan polisi No. LP/653/K/VI/2014/Res JT Tanggal 6 Juni 2014 atas nama pelapor Devi Nofrida’.

Poster sayembara ini dipasang di Jalan Djuanda, Jalan Pajajaran, Sukasari, Jalan Pahlawan, Empang, Pasar Bogor, Tugu Kujang arah Otista, Suryakencana, Paledang, Merdeka, Kapten Muslihat dan sekitaran Kompleks Yasmin. Tak sedikit warga yang membaca sayembara ini tertarik lantaran pemasang sayembara menawarkan hadiah uang tunai Rp100 juta.

“Saya baru lihat ini. Tapi kalau dilihat dari hadiahnya sih lumayan besar,” ucap salah seorang warga yang sedang melintas di sekitaran Jalan Juanda.

Warga lainnya, Asep Budiman (35) mengaku tertarik mencari penipu yang menjadi DPO Polres Metropolitan Jakarta Timur. Selain ingin membantu, ia juga ‘ngiler’ dengan uang tunai Rp100 juta yang ditawarkan. “Gimana nggak ngiler, uang segitu lumayan. Jadi pengen nyari penipu yang dimaksud,” akunya kepada Metropolitan, kemarin.

Sementara itu, pemasang sayembara Devi Nofrida mengaku ingin membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan permasalahan hukum yang menimpanya. “Saya punya perkara dengan pelaku di tahun 2014 soal rekayasa jual beli ruko. Ini yang dilakukan Abbi cs. Karena bukan Abbi saja ternyata yang merekayasa itu. Saya sudah melaporkan ke polisi pada 2014 dan polisi juga sudah mengeluarkan surat DPO, tapi sampai sekarang perkara saya itu dibiarkan saja,” beber Devi.

Hingga detik ini belum ada langkah lebih lanjut dari pihak kepolisian dalam menangani kasusnya tersebut. Hal itu lah yang membuat dirinya membuat sayembara. Karena dia juga berpikir bahwa DPO tersebut bukan DPO tunggal. “Terutama dengan istrinya, nah polisi sama sekali tidak mengutik-ngutik itu. Bagi mereka, perkara saya hanya memiliki DPO tunggal yaitu Abbi. Tujuan saya di sini biar DPO itu ditangkap, perkara saya selesai dan tidak ada korban lainnya oleh orang ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Muhammad Agung menyarankan agar Devi melaporkan ulang kasusnya karena sejak peristiwa terjadi pergantian pemimpin di mapolres sudah terjadi beberapa kali. ”Kami berharap korban melapor lagi, karena nanti akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dengan kembali melapor dan memberikan nomor LP, nantinya akan diketahui siapa yang menangani kasus tersebut. Setelah itu, barulah tim bergerak untuk meringkus pelaku. ”Laporan ini juga menjadi masukan kami untuk mengecek apa yang dikeluhkan warga,” ungkapnya.

(ps/tib/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X