Senin, 22 Desember 2025

LSM H’Ry Center Soroti Suap Patrialis

- Senin, 30 Januari 2017 | 08:36 WIB

METROPOLITAN - Tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjadi perhatian Ketua LSM H’Ry Center, Unitario Hardjanto. Menurut Unitario, dilihat dari latar belakang pekerjaan, pendidikan, sosial dan tindak-tanduknya sehari-hari rasanya tidak mungkin Patrialis melakukan tindakan tercela, apalagi menerima suap terkait dengan pekerjaannya sebagai benteng terdepan dalam penegakan konstitusi.

”Bangsa Indonesia terkejut, hampir tidak percaya. Sampai sampai Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mohon ampun kepada Allah karena dengan tertangkapnya Patrialis, dia merasa tidak dapat menjaga amanah,” kata Unitario kepada wartawan, kemarin.

Bagi Unitario, OTT terhadap Patrialis menunjukkan lemahnya kaderisasi dalam melahirkan pemimpin bangsa yang bermoral dan berintegritas. Tradisi di Indonesia, para calon pemimpin didorong-dorong untuk naik ke atas dan menduduki jabatan di pemerintahan tanpa diteliti latar belakangnya dengan seksama. Patrialis bisa menjadi hakim konstitusi karena didorong patron-patron politiknya.

Ketika orang yang dilindungi berhasil meraih kekuasaan, sang patron biasanya ikut merasakan hasil dari praktik patronisme yang dijalankannya. Kini, kata Unitario, harus diberlakukan tradisi baru yakni sang patron mesti ikut bertanggung jawab atas tingkah laku orang yang dilindunginya. Jadi, kata dia, siapa pun yang pernah menjadi patron atau pelindung Patrialis harus ikut bertanggung jawab atas kasus suap tersebut.

”Saya tunjuk hidung saja, tokoh nasional yang menjadi patron Patrialis adalah Amien Rais dan SBY. Keduanya harus berbicara ke publik tentang pertimbangan mereka mendorong Patrialis masuk ke lingkungan elite kekuasaan,” ujar Unitario.

Berkat perlindungan Amien Rais, lanjut Unitario, Patrialis Akbar bisa memperoleh jabatan penting di PAN maupun di DPR dan MPR. Dalam kurun waktu 1999-2004, Patrialis dipercaya memegang jabatan Wakil Ketua Fraksi Reformasi DPR RI; Anggota Panitia Ad Hoc I BP MPR RI; Anggota Komisi II DPR RI; dan Kuasa Hukum DPR RI yang semuanya mewakili PAN. Pada masa SBY berkuasa, kata dia, ketika Ketua Umum PAN waktu itu Hatta Radjasa menjabat Menko Perekonomian pada 2013, Patrialis didorong untuk menjadi hakim konstitusi. Jalan bagi Patrialis menuju kursi hakim konstitusi sangat mulus dan lancar tentu berkat kekuatan politik dan kekusaan yang mendorongnya. Walaupun muncul kontroversi, pengangkatan Patrialis menjadi hakim konstitusi tidak mengalami hambatan.

”Amien Rais dan SBY mesti ngomong, mengapa dulu dia mendorong Patrialis memasuki lingkaran ke kuasaan hingga akhirnya yang bersangkutan menjadi hakim konstitusi,” tutur Unitario. Jangan-jangan, lanjut dia, Amien Rais dan SBY sudah mengetahui watak dan tabiat Patrialis yang gampang diajak berkongkalingkong dalam menunaikan tugas jabatannya. Juga perlu ada investigasi terkait tingkah laku Patrialis saat menjabat Menkumham dan Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk, tandas Unitario.

(*/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X