METROPOLITAN - Pengumuman calon direksi PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor harus mundur dari waktu yang telah ditetapkan. Rencananya, Tim Pansel PDAM akan mengumumkan hasil penilaian dari tim independen pada Jumat (10/2) mendatang.
Ketua Tim Pansel PDAM Arman Senjaya mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, tim independen diberikan waktu untuk bekerja selama dua puluh hari kerja. Karena tim independen telah bekerja per Rabu (18/1) kemarin, maka hasil penilaian yang harus diserahkan jatuh pada Jumat (10/2) nanti. ”Jadi bukan tanggal 7, tetapi tanggal 10. Soalnya sesuai aturan, hitungan penilaian mereka berdasarkan hari kerja,” kata Arman.
Meski begitu, lanjut Arman, tidak menutup kemungkinan sebelum jatuh tempo waktu yang sudah ditetapkan. Itu pun jika tim independen sudah bisa menyerahkan hasil penilaian kepada tim pansel. ”Bisa saja. Makanya masyarakat tunggu saja dan sabar. Kalau kita kan tidak bisa intervensi,” ucapnya.
Ia juga meyakinkan, belum mengetahui mengenai bakal calon yang terpilih menjadi direksi PDAM. Sebab, sekelas bupati pun sama halnya seperti ia yang belum mengetahui informasi tersebut. ”Jangankan kami, bupati saja tidak tahu. Sabar dulu saja,” tutur dia. Ia menuturkan, setelah tim independen menyerahkan hasil penilaian para calon direksi ke Tim Pansel PDAM. Hasil itu akan diserahkan langsung kepada bupati dan selanjutnya dilaporkan ke DPRD Kabupaten Bogor.
“Setelah bupati pegang kita akan umumkan juga di website. Kalau sama dewan bukan konsultasi terkait tiga nama teratas, melainkan membahas PR yang harus mereka kerjakan. Lalu diserahkan lagi ke badan pengawas. Kalau pelantikan bisa akhir Maret atau awal April,” imbuhnya. Ia menambahkan, jika ke delapan calon tersebut bukan calon titipan dari pihak tertentu.
Karena, ia merasa proses yang sudah dijalankan sesuai prosedur dan transparan. “Saya jamin calon tidak ada titipan dari siapa pun, mau itu bupati sekali pun. Kami itu pengennya PDAM ditangani orang yang profesional,” ungkapnya.
(rez/b/els/dit)