Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Pusat ogah Kelola Terminal Baranangsiang?

- Kamis, 2 Februari 2017 | 09:33 WIB

METROPOLITAN – Kondisi Terminal Baranangsiang se­makin memprihatinkan. Selain adanya dugaan praktik pun­gutan liar (pungli), sejumlah masalah di terminal itu pun membuat penyerahan aset ke pemerintah pusat terkendala. Artinya, Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor belum bisa me­realisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengharuskan Terminal Baranangsiang diserahkan ke pemerintah pusat.

Walikota Bogor Bima Arya mengaku sudah berbicara dengan Kementerian perhubungan tentang Terminal Ba­ranangsiang. Memang ada beberapa hal yang harus dibi­carakan kembali agar hingga terminal ini nantinya diserahkan kepada pemerintah pusat. Ter­lebih tidak hanya terminal yang diserahkan, tapi juga personel dishub akan diserahkan ke­pada pemrintah pusat. “Kema­rin saya sudah ketemu Kemen­terian Perhubungan dan me­mang ada beberapa hal yang dibahas, mulai dari aset, per­sonel dan lainnya. Sehingga kita menunda penyerahan aset terminal tersebut,” ujarnya.­

Jika semuanya siap, Bima akan menyerahkan aset kepada pe­merintah pusat. Sebab, itu merupakan amanat UU. Namun karena ada kendala, pihaknya terpaksa menunda penyerahan aset tersebut. “Kami segera serahkan,” singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Dae­rah Kota Bogor Ade Sarip Hi­dayat menjelaskan, pengelo­laan Terminal Tipe A oleh pe­merintah pusat melalui Kemen­terian Perhubungan. Tetapi ada beberapa kendala yang belum terselesaikan menjadi salah satu penyebab lambatnya penyerahan aset tersebut. “Me­nyerahkan aset itu sebenarnya gampang, tetapi ketika meny­erahkan pegawai itu kan ada penggajian yang kemungkinan besar menyebabkan penyera­han aset Terminal Baranangsi­ang masih tertunda,” terangnya. Selain itu, ketika 17 PNS di Terminal Baranangsiang pindah mereka harus digaji, namun karena belum dianggarkan dalam APBN sehingga belum dapat diserahkan terminal ter­sebut kalau yang lainnya sudah siap. “Hanya tinggal menung­gu waktu, kemarin kan tidak jadi dialihkan karena ada 17 PNS di situ, mereka kan gaji­nya belum dianggarkan di pusat,” paparnya.

Selain itu karena ada beberapa hal teknis yang perlu disesuaikan, seperti kelanjutan kerja sama tersebut, pihaknya masih menung­gu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah nantinya akan dia­lihkan sepenuhnya ke pemerintah pusat atau masih sama Pemerin­tah Kota Bogor. “Kami sedang membahas hal ini, ada beberapa hal yang perlu penyesuaian teru­tama dengan pihak ketiga. Contoh untuk Kota Bogor, Terminal Ba­ranangsiang sudah ada perjan­jian kerja sama antara Pemerin­tah Kota Bogor dengan PT PGI,” katanya. (mam/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X