METROPOLITAN – Kondisi Terminal Baranangsiang semakin memprihatinkan. Selain adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli), sejumlah masalah di terminal itu pun membuat penyerahan aset ke pemerintah pusat terkendala. Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum bisa merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengharuskan Terminal Baranangsiang diserahkan ke pemerintah pusat.
Walikota Bogor Bima Arya mengaku sudah berbicara dengan Kementerian perhubungan tentang Terminal Baranangsiang. Memang ada beberapa hal yang harus dibicarakan kembali agar hingga terminal ini nantinya diserahkan kepada pemerintah pusat. Terlebih tidak hanya terminal yang diserahkan, tapi juga personel dishub akan diserahkan kepada pemrintah pusat. “Kemarin saya sudah ketemu Kementerian Perhubungan dan memang ada beberapa hal yang dibahas, mulai dari aset, personel dan lainnya. Sehingga kita menunda penyerahan aset terminal tersebut,” ujarnya.
Jika semuanya siap, Bima akan menyerahkan aset kepada pemerintah pusat. Sebab, itu merupakan amanat UU. Namun karena ada kendala, pihaknya terpaksa menunda penyerahan aset tersebut. “Kami segera serahkan,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, pengelolaan Terminal Tipe A oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Tetapi ada beberapa kendala yang belum terselesaikan menjadi salah satu penyebab lambatnya penyerahan aset tersebut. “Menyerahkan aset itu sebenarnya gampang, tetapi ketika menyerahkan pegawai itu kan ada penggajian yang kemungkinan besar menyebabkan penyerahan aset Terminal Baranangsiang masih tertunda,” terangnya. Selain itu, ketika 17 PNS di Terminal Baranangsiang pindah mereka harus digaji, namun karena belum dianggarkan dalam APBN sehingga belum dapat diserahkan terminal tersebut kalau yang lainnya sudah siap. “Hanya tinggal menunggu waktu, kemarin kan tidak jadi dialihkan karena ada 17 PNS di situ, mereka kan gajinya belum dianggarkan di pusat,” paparnya.
Selain itu karena ada beberapa hal teknis yang perlu disesuaikan, seperti kelanjutan kerja sama tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah nantinya akan dialihkan sepenuhnya ke pemerintah pusat atau masih sama Pemerintah Kota Bogor. “Kami sedang membahas hal ini, ada beberapa hal yang perlu penyesuaian terutama dengan pihak ketiga. Contoh untuk Kota Bogor, Terminal Baranangsiang sudah ada perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT PGI,” katanya. (mam/b/els/py)