BOGOR – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Katulampa yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan PT Indobangun Megatama, membuat sejumlah pihak angkat bicara. Tak terkecuali Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono. Untung mendesak Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Bogor mengawasi ketat proyek pembangunan SPAM tersebut.
Untung mengatakan, terlambatnya penyelesaian proyek SPAM Katulampa akan berdampak luas terhadap pelayanan air bersih masyarakat. Jika tidak ada pengawasan yang ketat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, maka proyek tersebut, menurut Untung, akan semakin lama. Terlebih yang dikerjakan ini adalah penggalian tanah yang memakan waktu cukup lama. Ditambah sekarang ini memasuki musim hujan, sehingga pengerjaan pasti mengalami hambatan.
“Ini anggarannya tahun lalu idealnya sudah selesai juga tahun lalu. Karena dari lambatnya pembangunan SPAM ini dampaknya sangat terasa,” ujar Untung saat ditemui Metropolitan di peresmian Taman Sempur, kemarin.
Meski telah melakukan adendum, politisi PDI Perjuangan ini meminta agar perusahaan yang mengerjakan proyek SPAM tidak kembali mengerjakan pembangunan yang ada di Kota Bogor. Karena menurutnya jika dikerjakan perusahaan tersebut maka segala pembangunan akan kembali lama. “Kalau segala pembangunan dikerjakan perusahaan ini, maka sangat lambat proses pembangunanya,” paparnya.
Merespons hal ini, Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan, pembangunan SPAM tersebut sangat diperlukan Pemkot Bogor. Karena masyarakat Kota Bogor akan terbantu mendapatkan air bersih melalui SPAM. Dampaknya ribuan masyarakat bisa menikmati air bersih PDAM Tirta Pakuan. “Ini sangat membantu kita untuk menyalurkan air, karena jika dibangun Pemkot Bogor anggarannya pun cukup besar untuk membangun SPAM tersebut,” katanya.
Sebelumnya, proyek pembangunan SPAM Katulampa diperkirakan bakal mangkrak. Sebab hingga saat ini progres pengerjaannya berjalan lambat. Padahal batas waktu awal penyelesaian kontrak berakhir 28 Desember 2016 dan diberikan adendum hingga 16 Februari 2017. Tapi kenyataan di lapangan, proyek tersebut progresnya baru mencapai 55 persen. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor Boris Derurasman membenarkan jika pembangunan SPAM seharusnya selesai pada 2016 lalu. Namun karena pengerjaannya ada di pinggir jalan tol sehingga pihak pengembang harus meminta izin kepada PT Jasa Marga sebegai pemilik lahan.
“Setelah melapor ke PT Jasa Marga, ternyata harus izin juga ke Kementrian PUPR. Dan hal tersebut memakan waktu sehingga pembangunan kembali molor,” tuturnya.
Untuk mengejar waktu, menurut Boris pihak ketiga bekerja siang dan malam. Terlebih dari adendum yang dilakukan ini batas maksimal pengerjaanya hingga 16 Februari sampai proyek SPAM tersebut selesai. “Ini bantuan dari pemerintah pusat sekitar Rp35 miliar yang diperuntukan nantinya untuk PDAM Tirta Pakuan,” paparnya. (mam/b/ram/dit)