Minggu, 21 Desember 2025

DPRD: Ini Kejahatan Anggaran

- Rabu, 8 Februari 2017 | 09:31 WIB

Besarnya dana mengendap sebesar Rp833,2 miliar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di perbankan memunculkan fakta baru. DPRD Kabupaten Bogor me­nyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor menjadi penyumbang ke­giatan terbanyak yang tak bisa di­serap dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kabupaten Bogor. Bahkan jika dila­kukan dengan sengaja, pengendapan di bank termasuk kejahatan anggaran.

Anggota Badan Anggararan (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor Erwin Najmudin men­gatakan, tak heran jika dana mengendap Pemkab Bogor masuk ke dalam posisi kedua penyimpan saldo terbesar di perbankan. Sebab, banyak ke­giatan besar infrastruktur di Dinas Bina Marga dan Peng­airan (DBMP) sekarang Dinas PUPR yang tak bisa diserap oleh mereka.

“Kalau secara rinci kegiatan yang tak bisa diserap saya ku­rang hafal. Cuma, dari hasil rapat Badan Anggaran (Bang­gar) DPRD, Bina Marga peny­umbang kegiatan terbanyak yang tak bisa terserap,” kata Erwin saat ditemui di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bo­gor, kemarin.

Menurut Komisi I DPRD Ka­bupaten Bogor ini, sudah se­patutnya Bupati Bogor Nur­hayanti dapat mengganti ke­pala dinas (kadis) yang tersen­dat dalam menjalankan kegia­tan. Karena, saat ini bukan lagi berbicara menyalahkan sistem, tetapi pelaksana sistemnya yang gagal menjalankan program.

“Pelaksana sistem yang salah ini yang tidak boleh dibiarkan. Di laporan kinerja nanti bu­pati harus mengganti pengen­dali sistem yang tak bisa me­nyerap kegiatan. Kalau Bina Marga kan sudah diganti se­karang, tinggal dia (kadis baru­nya) memperbaiki kinerja, kita lihat saja,” ucapnya.

Politisi Golkar ini juga me­nyarankan, bupati menilai ba­wahannya dari indikator kua­litas kinerja, bukannya dari segi politis. Sebab, dengan kategori seperti itu kinerja Sa­tuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah sangat tidak menjanjikan. “Bupati bisa me­lihat indikator kualitas kinerja bukannya politis,” saran dia.

Sementara, dilanjutkan dia, untuk dugaan adanya kesenga­jaan tingginya dana tersebut untuk mengandalkan sebagai pendapatan, itu tidak dibenar­kan. Sekalipun benar, itu mer­upakan kejahatan anggaran yang dilakukan Pemkab Bogor. “Kejahatan anggaran kalau untuk mengumpulkan bunga. Seharusnya anggaran itu di­realisasikan, bukan diendapkan,” ungkapnya.

Pengendapan dana juga per­nah terjadi tahun lalu. Pemkab Bogor Kabupaten Bogor men­jadi daerah pengendap ang­garan tertinggi se-Indonesia, yaitu Rp2,1 triliun. Dulu pemkab membantah tidak mungkin dengan sengaja menumpukan dana idle.

Kalaupun ada, itu merupakan dana dari sisa lebih penggu­naan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. Namun pemkab tak menampik ada sejumlah dana di bank yang mengendap tetapi itu dana cadangan yang dipersiapankan untuk mengeksekusi berbagai ke­giatan.

Sebelumnya, Sekretaris Dae­rah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengakui, jika endapan itu memang sulit untuk dihindari karena memang ada di kas daerah. Apalagi, uang itu merupakan cash budget daerah yang telah diprogram dan bisa dicairkan sesuai jadwalnya. Semisal, setiap tahun cash budget keluar pada triwulan I, II dan III. “Sudah terprogram se­perti itu, saya juga mau tahu nih kemenkeu itu lihatnya dari mana. Tapi yang jelas, ba­nyak komponen di dalam uang itu. Tak semata uang yang idle (diam),” kata Adang.

Komponen itu, menurut Adang, di antaranya dari ang­garan pekerjaan fisik, efisiensi paket pekerjaan, hingga bunga deposito dari giro yang sewak­tu-waktu bisa dicairkan saat dibutuhkan. “Untuk fisik, ada yang baru dibayarkan pada akhir tahun. Namun, ada juga beberapa yang belum dibay­arkan karena memang peker­jaan yang belum selesai dan diluncurkan ke 2017,” ucapnya.

Terpisah, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Ka­bupaten Bogor menjadi contoh nyata terkait permasalahan laten dalam hal penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di In­donesia. Ketidakseriusan dan lambannya kinerja, biasanya dapat dilihat dari seberapa banyak anggaran yang parkir di perbankan.

Padahal menurut Uchok pe­merintah daerah sudah jelas atas program prioritas yang harus dikerjakannya. Di anta­ranya seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Kemungkinan, Pemkab Bogor perlu diingatkan lagi dengan perkataan Presiden Joko Widodo terkait money follow program atau anggaran digunakan untuk program prioritas. Eks pentolan LSM Forum Indonesia untuk Trans­paransi Anggaran (Fitra) ini menyindir jika pola pikir Pem­kab Bogor tentang ekplorasi anggaran perlu diluruskan kembali. Karena, jangan-jangan Pemkab Bogor menganggap APBD sama halnya dengan harta atau uang pribadi.

“Perlu diluruskan lagi para­digmanya (pola pikir). Khawa­tir mereka punya pemikiran lebih baik menyimpan di bank agar dapat bunga dibanding dibelanjakan untuk kepen­tingan masyarakat,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X