METROPOLITAN – Penantian panjang DPRD Kabupaten Bogor melakukan moratorium minimarket tampaknya akan terwujud. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kabarnya telah memasukkan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru 2013-2018.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, usulan mengenai perlindungan terhadap UMKM tadinya tak ada di RPJMD lama Kabupaten Bogor. Namun karena dewan melihat minimarket sudah terlalu banyak, sehingga disetujui di RPJMD baru untuk ditambahkan. “Kami setujui di RPJMD baru untuk ditambahkan di dalam strategisnya perlindungan UMKM,” kata Syarifah.
Kemudian, di arah kebijakannya nanti pemerintah akan menambahkan kegiatan pengendalian dan pembatasan minimarket, terutama pada daerah-daerah yang sudah padat minimarket. “Setelah dewan membuatkan surat ke eksekutif untuk meminta moratorium, kami akan buatkan kajian terlebih dahulu. Kalau memang hasilnya diperlukan moratorium, tentu kita akan lakukan,” ucapnya.
Hal tersebut pun langsung disambut baik Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Rizky. Menurut Rizky, sudah seharusnya Pemkab Bogor merealisasikan usulan tersebut. Sebab, yang berkembang saat ini pedagang-pedagang kecil banyak yang terpinggirkan. (rez/b/els/run)