METROPOLITAN – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor tampaknya telah lunak dengan pengajuan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018. Melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor, badan legislatif tersebut menyetujui penurunan target angka dua dari 25 penciri di Bumi Tegar Beriman ini.
Di antaranya menurunkan angka penduduk miskin dari lima persen menjadi tujuh persen dan tercapainya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) senbilan tahun menjadi 7,83 tahun. “Perubahan itu disepakati karena adanya perubahan perhitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi, tidak apa-apa karena pedomannya jelas,” kata Ketua Pansus Revisi RPJMD Kabupaten Bogor Amin Sugandi.
Menurut Amin, proses pembahasan pengajuan revisi RPJMD baru sudah selesai dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bogor untuk menetapkan tanggal Paripurna. “Untuk pembasahan sudah selesai, tinggal nunggu Bamus bareng dengan usulan Raperda retribusi menara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan, sebenarnya untuk visi, misi dan jumlah penciri tidak mengalami perubahan. Hanya saja dari jumlah penciri ada yang mengalami perubahan, di antarannya program dan sasaran akibat perangkat daerahnya yang berubah.
Seperti kewenangan di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Untuk yang penciri berubahnya karena kita menyesuaikan dengan tata cara perhitungan statistik BPS yang baru. Tetapi kita juga untuk belanja dan pendapatan daerah yang dulu masih rendah sekarang dinaikkan,” kata Syarifah.
Menurut Syarifah, memang dari perubahan RPJMD ini angka RLS dan angka kemisikinan mengalami perubahan target dari sebelumnya. Seperti RLS yang dahulu perhitungannya menggunakan umur di usia 15 tahun, saat ini hitungannya menggunakan umur 25 tahun. Sehingga dari adanya perubahan teknis penghitungan ini, menyebabkan penghasilan angka berbeda. “Tadinya RLS kita sudah mencapai 8,04 dengan perhitungan umur 15 tahun, namun dengan perhitungan baru umur 25 tahun nilainya jadi 7,77. Karena berbeda, makanya kita proyeksikan di 2018 jadi 7,83 dengan perhitungan umur 25 tahun,” ucapnya.
(rez/els/run)