METROPOLITAN - Usulan pembangunan Transit Oriented Development (TOD) dari PT KAI bersama Perum Perumnas di Jalan Mayor Oking akan dikaji ulang. Rencana tersebut tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor yang membatasi kawasan komersial di pusat Kota Bogor. “Untuk itu ada alternatif lain yaitu di Sukaresmi. Di sana ada lahan 1,4 hektare milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,” ujar Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati usai audiensi dengan walikota Bogor, kemarin.
Kepala Sub Bidang Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Naufal Isnaeni mengatakan, TOD merupakan hunian rumah susun bertingkat tinggi. Hal itu tidak memungkinkan dibangun di dekat Stasiun Bogor. Dalam rencana tata ruang, Pemkot Bogor bermaksud mendistribusikan kepadatan di pusat kota ke pinggiran. Selain itu ada pembatasan intensitas bangunan di pusat kota dan kawasan tersebut termasuk kawasan heritage.
Menurut dia, tanah di Sukaresmi bisa menjadi alternatif lokasi TOD. Sebelumnya di tanah tersebut akan dibangun Stasiun Sukaresmi agar tidak semua pe numpang naik dan turun di Stasiun Bogor. Tetapi karena PT KAI belum bisa memenuhi kewajibannya, stasiun akan bergeser sedikit dan akan dibangun dengan dana investor swasta. “Kalau di sana pembangunan TOD lebih leluasa. Tetapi perlu ada kajian terlebih dahulu dari perumnas,” pungkasnya.
(*/els/run)