Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa Bogor Dukung Hak Angket

- Rabu, 15 Februari 2017 | 09:08 WIB

METROPOLITAN – Puluhan maha­siswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAM­MI) Kota Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor. Dalam aksinya tersebut mahasiswa ter­sebut menuntut DPRD Kota Bogor mendukunng DPR RI untuk melakukan hak angket atas diaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjadi terdakwa. Koordinator Aksi Bifadlika Jannata mengatakan, jika Jakarta bermasalah maka Indonesia juga akan bermasalah. Terlebih ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengaktifkan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta maka hal tersebut merupakan kesalahan yang paling besar, karena Ahok sendiri diketahui telah menjadi terdakwa atas penistaan agama. “Jakarta itu Ibukota Indonesia ibukota kita semua dan dijaga bersama dari orang-orang seperti Ahok yang telah menistakan agama kita,” ujarnya. Para mahasiswa tersebut menuntut agar DPRD Kota Bogor mendukung hak angket DPR RI tentang pelanggaran UU 23 tahun 2014 pasal 83 ayat 1 oleh pemerintah pusat. Karena menurutnya dengan status Gubernur DKI Jakarta Ahok harus diberhentikan sementara waktu. “Selain terdakwa karena telah menistakan agama Islam, Ahok ini juga mencalonkan Gubernur DKI kembali,” terangnya. Setelah melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, massa aksi dari KAMMI pun merangsek ke dalam Gedung DPRD. Mereka ingin melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Bogor dan meminta DPRD Kota Bogor memberikan dukungan kepada DPR RI untuk melakukan hak angket. “Ini harus ada kejelasan dari penguasa terkait diaktifkannya kembali Ahok ini oleh pemerintah pusat dan DPRD harus memberikan dukungan kepada DPR RI untuk melakukannya,” paparnya.

(mam/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X