Pembangunan Terminal Parung dipastikan akan berlanjut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah menganggarkan pembebasan lahan pintu keluar terminal di APBD Perubahan 2017. Jika beres, pembangunan terminal yang sudah lama dinanti warga di utara Kabupaten Bogor ini akan terwujud tahun depan.
Proyek pembangunan Terminal Parung di Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, sebenarnya sudah dimulai sejak 2015 lalu. Saat itu, pembangunan terminal ini menghabiskan dana Rp5 miliar. Anggaran sebesar itu diperuntukkan pembangunan konstruksi, pemagaran dan pemerataan serta pematangan tanah selama 180 hari, terhitung sejak 18 Juni hingga 14 Desember 2015. Namun, pembangunan mangkrak lantaran ada sebelas keluarga yang tak mau membebaskan lahannya. Masalah ini dibiarkan selama satu tahun, sebab Pemkab Bogor tidak lagi menganggarkan pembangunan lanjutannya pada tahun lalu. Bupati Bogor Nurhayanti mengaku akan melanjutkan pembangunan Terminal Parung. Pembebasan lahan untuk pintu keluar terminal, kata dia, sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017. Ia berharap pengerjaan fisik bisa dilakukan pada 2018 mendatang. “Kami akan upayakan dari bantuan pemprov dan pemerintah pusat,” kata Nurhayanti. Menurut Nurhayanti, untuk bangunan terminal sendiri sudah ada. Saat ini, hanya menyisakan pembebasan lahan jalan masuk kendaraan ke terminal. “Tugas kita sekarang tinggal membebaskan jalan masuknya saja. Terminalnya kan sudah,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Teknik Angkutan dan Terminal Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi menuturkan, belum dikerjakannya bangunan fisik disebabkan akses jalan keluar kendaraan yang belum dibebaskan. “Memang lahan sudah selesai dibebaskan. Tapi kami kan hanya pengguna anggaran. Urusan Detail Engineering Design (DED)nya ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nah, untuk jalan masuknya sudah dibebaskan tapi jalan keluarnya belum,” kata Dudi. Menurut Dudi, memang bisa saja jalan masuk yang sudah dibebaskan dapat digunakan sebagai jalur keluar masuk kendaraan ke terminal. Akan tetapi, jika dipaksakan tak menutup kemungkinan akan menambah kemacetan di kawasan tersebut. Sementara, untuk lahan yang diperlukan sebagai akses keluar itu sekitar 300 meter dari terminal ke Jalan Raya Parung. “Itu ada di Bina Marga. Kami tidak ingin terminal itu cuma jadi monumen tanpa fungsi. Karena Parung sangat butuh terminal itu,” ucapnya. Ia menambahkan, dalam DED telah mengajukan anggaran sedikitnya Rp20 miliar untuk pembangunan terminal tersebut. “Tapi kan itu tergantung TAPD nantinya. Mau dicairkan berapa termin atau sekaligus,” ujarnya. Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Parung menganggap pembangunan terminal terlalu dipaksakan. Sebab lahan terminal sudah ada, sedangkan akses jalannya belum dibebaskan.
(rez/c/els/dit)