Meski para pelaku judi sudah sering ditangkap, sepertinya para pelaku tersebut tidak cukup jera. Saat ini mereka memanfaatkan teknologi untuk bermain judi, mulai dari media sosial, hingga web perjudian. Namun hal tersebut tidak membuat mereka lolos dari pantaun pihak kepolisian. Terbukti dengan ditangkapnya dua pengepul judi toto gelap (togel) di Vila Bogor Indah (VBI), Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara oleh Tim Alpha Forces (TAF) Polresta Bogor Kota.
Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko mengatakan, berdasarkan penyelidikan dalam satu kali transaksi putaran perjudian bisa menampung puluhan juta. Dari dua tersangka Poniman (52) dan Edward (46), TAF berhasil mengamankan barang bukti berupa HP, buku rekapan transaksi penjudian, sepeda motor dan uang tunai Rp1,3 juta. “Dalam transaksi para pengepul ini tidak secara manual. Antara tersangka dan pemasang bertransaksi melalui pesan singkat lalu nama tersebut disetorkan kepada bandar,” ujarnya kepada Metropolitan.
Karena jumlah transaksinya cukup besar, Condro sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar dari judi togel online ini. Bahkan para bandar judi ini cukup dikenal di wilayah Kota Bogor. “Para pelaku ini memang dari mana-mana, sehingga memang banyak juga yang terlibat karena penyebaran judi tersebut dari mulut ke mulut,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kota Bogor di Kedunghalang. Kedua orang tersebut pun telah melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Karena terbukti berjudi mereka diancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat menjelaskan, banyaknya masyarakat di Kota Bogor harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor melalui para ulama dan pihak kepolisian. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan perjudian. “Banyak yang melakukan perjudian ini karena keadaan ekonomi, namun hal tersebut bukan alasan bagi mereka. Maka dari itu harus ada pembelajaran dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Bahkan politisi PKS ini berharap Kota Bogor bersih dari praktik perjudian karena selain dilarang agama jelas dilarang aturan hukum yang berlaku. “Semua pihak mempunyai andil yang penting untuk membasmi praktik perjudian di Kota Bogor, karena dengan begitu Kota Bogor bebas dari perjudian,” ungkapnya.
(mam/b/els/dit)