METROPOLITAN – Keputusan Bupati Bogor Nurhayanti tak menggunakan hak prerogatif dalam proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan. “Tak ada jaminan dari hasil penilaian tersebut dapat memunculkan pimpinan terbaik,” kata politisi Gerindra itu.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lebih berhati-hati dalam menetapkan posisi jabatan bagi Direksi PDAM. Sebab, PDAM Tirta Kahuripan merupakan perusahaan yang paling bonafit, baik dalam kondisi sehat ataupun memiliki jumlah aset ratusanmiliar. “Kami meminta bupati jangan terlalu mau menyerahkan kepada hasil penilaian dari tim independen. Harus ada intervensi yang dilakukan bupati,” pinta dia.
Iwan juga menjelaskan, ketika seseorang menjadi direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ada penilaian terukur yang diberikan kepada mereka. Baik dari segi komunikasi, popularitas serta bagaimana direksi tersebut dikenal di lingkungan Pemkab Bogor atau DPRD Kabupaten Bogor.
Karenanya, ketiga hal tersebut harus dijadikan bahan pertimbangan yang digunakan bupati dalam mengangkat Direksi PDAM Tirta Kahuripan. “Kami tak setuju nilai tertinggi dijadikan dirut. Harus ada intervensi. Jika melepas itu, kewibawaan bupati takut berkurang. Apalagi terkait masalah komunikasi, itu agar kinerjanya lebih nyaman,” jelas dia.
Tak hanya itu, bupati juga harus mau melihat rekam jejak yang tak terukur dalam pengujian. Sebab, sejumlah calon direksi yang direkomendasikan dari hasil uji kelayakan tim independen tak dikenal meski semuanya dari kalangan internal PDAM Tirta Kahuripan. “Jadi jangan hanya dilihat dari permukaannya saja, harus dilihat jejak rekamnya juga. Saya juga tidak tahu tiga orang itu. Saya tidak kenal karena tidak populer. Semua itu karena mungkin lebih di internal, mereka dulunya hanya di belakang meja,” ujarnya.
(rez/b/els/run)