Senin, 22 Desember 2025

PDAM Tirta Kahuripan Buka Cabang Baru

- Sabtu, 4 Maret 2017 | 09:10 WIB

CIBINONG – Kantor Cabang Kedung­halang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bo­gor secara resmi pindah ke Perumahan Bogor Raya Permai, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, sejak kemarin. Diharapkan lokasi baru tersebut dapat memanjakan pelanggan.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Ka­huripan Kabupaten Bogor Hadi Mulya Asmat menuturkan, semoga PDAM Tirta Kahuripan bisa lebih memanjakan pelanggan melalui kondisi ruang yang memadai. Sehingga, ada kenyamanan dalam berinteraksi.

Tak hanya itu, menurut Hadi, dari kan­tor baru ini rekan-rekan Kantor Cabang Kedunghalang harus termotivasi dalam bekerja dan melayani masyarakat. Sebab, dari semangat kerja yang diberikan bisa berdampak terhadap baiknya pelayanan yang diberikan kepada pelanggan. “Se­tiap ada perubahan tentu ada harapan. Semoga karyawan bisa lebih mening­katkan kinerjanya dan mempertahankan pelayanan selama 24 jam,” ucapnya.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan, kepin­dahan kantor ini dilakukan karena kon­disi yang sebelumnya kurang memadai dari segi tata letak dan luasan kantor yang tak bisa mengikuti perkembangan pelanggan. “Jadi konsep pelayanan pu­blik sudah tidak tepat di kantor sebelumnya. Pelanggan kesu litan parkir dan lain sebagainya. Kalau di sini strategis dan fa­silitasnya memadai,” jelasnya.­

Disampaikan Hadi, ada be­berapa fasilitas yang diberikan kantor baru ini berupa pem­bayaran loket, komplain pelang­gan, kantor administrasi, teknik serta pergudangan. “Jadi cabang ini melayani wilayah Sentul hingga Ciseeng. Jumlah stafnya juga sudah ada dengan 30 karyawan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Kedunghalang PDAM Anwar Yasin mengaku akan terus memperbaiki kekurangan mau­pun kesalahan-kesalahan se­belumnya. Baik itu melalui penambahan jumlah pelanggan baru atau memberikan pelayanan terhadap pelanggan yang sudah ada. “Kita akan tambah lagi tahun ini, targetnya di ca­bang kita 800 pelanggan baru,” tutupnya.

 (rez/b/dik/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X