Senin, 22 Desember 2025

PD PPJ Dan BRI Teken Mou Penerapan CMS Di Pasar Rakyat

- Sabtu, 4 Maret 2017 | 09:12 WIB

METROPOLITAN - Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Dewi Sartika Kota Bogor. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi PD PPJ mau­pun pedagang ketika melakukan trans­aksi keuangan di pasar rakyat.

Penandatanganan kerja sama ini dila­kukan di Kantor BRI Cabang Dewi Sar­tika Kota Bogor oleh Direktur Utama PD PPJ Andri Latif A Mansjoer dan Pimpinan BRI Cabang Dewi Sartika Kota Bogor Edi Prawaskito, Kamis (2/3). Penandatanga­nan MoU tersebut disaksikan Badan Pengawas, jajaran struktural PD PPJ dan manajemen BRI Kantor Cabang (KC) Dewi Sartika Bogor.

Dengan memanfaatkan Cash Mana­gement System (CMS), pedagang dapat melakukan pembayaran tagihan melalui lemabaga keuangan . “Dengan adanya CMS ini, semua trans aksi keuangan di pasar rakyat dapat diketahui secara realtime, akuntabel dan dikelola secara profesional. Kami harap hal tersebut dapat sangat mengu­rangi kemungkinan terjadinya salah hitung, uang palsu, telat bayar, hingga kongkalikong dengan oknum pengelola pa­sar,” tutur Direktur Utama PD PPJ Andri Latif A Mansjoer.­

Melaui sistem ini, pedagang dibiasakan menyimpan uang­nya di bank. Sehingga selain mendapat tambahan fasilitas dari perbankan, juga dapat menghindari perilaku konsum­tif. Andri Latif mengaku pene­rapan CMS ini tak mudah, sehingga dibutuhkan sosiali­sasi yang intensif kepada pe­dagang tentang manfaat dan keuntungannya bagi pedagang maupun PD PPJ.

“Semangat yang tinggi dari PD PPJ maupun BRI, ditunjang pemahaman yang cepat dari pedagang. Diharapkan dalam waktu satu bulan, semua pe­dagang Pasar Kebon Kembang bisa melakukan pembayaran yang menjadi kewajibannya melalui CMS ini. Selanjutnya akan kita tularkan ke pasar lain­nya. Tidak menutup kemun­gkinan kerja sama dengan perusahaan lain,” jelasnya.

Selain itu, BRI juga memberi kesempatan kepada pedagang untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah sebesar sembilan persen per tahun. “Kita akan coba upayakan pedagang supaya mendapatkan KUR ini. Terutama pedagang yang akan melakukan pembayaran sewa kios, sehing­ga pendapatan perusahaan pun bisa meningkat sesuai harapan dan pedagang tidak terbebani bunga tinggi,” kata Direktur Umum PD PPJ Deni Harumanta­ka.

(gft/dik/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X