Minggu, 21 Desember 2025

Pemekaran Kabupaten Bogor Timur Rumit

- Sabtu, 4 Maret 2017 | 09:18 WIB

CIBINONG – Rencana pemekaran wi­layah Bogor Timur ternyata tak semudah yang dibayangkan. Masih banyak peker­jaan rumah yang menanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kajian layak atau tidaknya wilayah Bogor Timur men­jadi Daerah Otonomi Baru (DOB), meru­pakan tahapan yang harus segera dise­lesaikan sebelum masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pemerintah pusat.

“Jadi yang membuat kajian Bappeda dulu tahun ini. Setelah kajian ada, yang menyatakan layak atau tidak itu dari tim Pemkab Bogor melalui Asisten Pemerin­tahan (Aspem) Setda Kabupaten Bogor,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangu­nan, Penelitian dan Pengembangan Dae­rah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah.

Menurut Syarifah, beberapa persyaratan dalam kajian yang akan dilakukan Bap­peda dan Litbang Kabupaten Bogor yaitu melihat kemampuan ekonomi, pa­jak daerah, demografi, kondisi kependu­dukan, jumlah industri, peta-peta dasar, geologi, hidrologi kemampuan peny­ediaan air serta kondisi tanah di wilayah Bogor Timur. “Setelah kajian itu, akan memunculkan sejumlah rekomendasi. Dari situ akan men­jadi dasar untuk proses sela­njutnya di provinsi hingga ke pusat,” ucapnya.­

Kendati demikian, Syarifah meyakini pada akhir tahun nanti kajian DOB Bogor Timur bisa tuntas dikerjakan pihak konsultan. Sebab, Pemkab Bo­gor telah memploting angga­ran sebanyak

Rp350 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae­rah (APBD) 2017 Kabupaten Bogor. “Kajian ditargetkan rampung akhir tahun. Tergan­tung kecepatan mencari data di lapangan,” yakinnya.

Di sisi lain, perempuan ber­hijab ini menuturkan, sejak Presidium Bogor Timur me­nyerahkan rencana DOB Bo­gor Timur ke Pemkab Bogor, sudah dijelaskan bahwa men­jadi DOB itu butuh waktu lama. Karena setelah pem­bentukan DOB terbentuk, selanjutnya revisi Rencana Pembangunan Jangka Men­engah Daerah (RPJMD) Ka­bupaten Bogor 2013-2018. “Jadi setelah dimasukkan ke RPJMD, tidak bisa langsung dinyatakan DOB. Tetapi harus mengikuti prosedur lainnya, yaitu melalui kajian pemerin­tah, apakah layak atau tidak menjadi DOB,” tuturnya.

Namun, sambung dia, jika masyarakat wilayah Kabupa­ten Bogor Timur ingin mem­buat suatu kajian yang diga­bungkan dengan pemerintah, itu bisa saja. Asalkan, mereka mempunyai data hingga angka-angka yang dimaksud dalam kajian. “Bisa saja kajian pemda dikombinasikan dengan kajian presidium,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku mendukung langkah yang dilakukan Pemkab Bogor un­tuk melakukan pemekaran di wilayah Bogor Timur. Karena dengan jumlah penduduk wilayah yang cukup luas, se­muanya sudah sangat perlu untuk dimekarkan. “Kita sangat mendukung pemeka­ran Bogor Timur. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa digulirkan kembali,” sing­kat dia, belum lama ini.

(rez/b/dik/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X