CIBINONG – Rencana pemekaran wilayah Bogor Timur ternyata tak semudah yang dibayangkan. Masih banyak pekerjaan rumah yang menanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kajian layak atau tidaknya wilayah Bogor Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), merupakan tahapan yang harus segera diselesaikan sebelum masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pemerintah pusat.
“Jadi yang membuat kajian Bappeda dulu tahun ini. Setelah kajian ada, yang menyatakan layak atau tidak itu dari tim Pemkab Bogor melalui Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kabupaten Bogor,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah.
Menurut Syarifah, beberapa persyaratan dalam kajian yang akan dilakukan Bappeda dan Litbang Kabupaten Bogor yaitu melihat kemampuan ekonomi, pajak daerah, demografi, kondisi kependudukan, jumlah industri, peta-peta dasar, geologi, hidrologi kemampuan penyediaan air serta kondisi tanah di wilayah Bogor Timur. “Setelah kajian itu, akan memunculkan sejumlah rekomendasi. Dari situ akan menjadi dasar untuk proses selanjutnya di provinsi hingga ke pusat,” ucapnya.
Kendati demikian, Syarifah meyakini pada akhir tahun nanti kajian DOB Bogor Timur bisa tuntas dikerjakan pihak konsultan. Sebab, Pemkab Bogor telah memploting anggaran sebanyak
Rp350 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kabupaten Bogor. “Kajian ditargetkan rampung akhir tahun. Tergantung kecepatan mencari data di lapangan,” yakinnya.
Di sisi lain, perempuan berhijab ini menuturkan, sejak Presidium Bogor Timur menyerahkan rencana DOB Bogor Timur ke Pemkab Bogor, sudah dijelaskan bahwa menjadi DOB itu butuh waktu lama. Karena setelah pembentukan DOB terbentuk, selanjutnya revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018. “Jadi setelah dimasukkan ke RPJMD, tidak bisa langsung dinyatakan DOB. Tetapi harus mengikuti prosedur lainnya, yaitu melalui kajian pemerintah, apakah layak atau tidak menjadi DOB,” tuturnya.
Namun, sambung dia, jika masyarakat wilayah Kabupaten Bogor Timur ingin membuat suatu kajian yang digabungkan dengan pemerintah, itu bisa saja. Asalkan, mereka mempunyai data hingga angka-angka yang dimaksud dalam kajian. “Bisa saja kajian pemda dikombinasikan dengan kajian presidium,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku mendukung langkah yang dilakukan Pemkab Bogor untuk melakukan pemekaran di wilayah Bogor Timur. Karena dengan jumlah penduduk wilayah yang cukup luas, semuanya sudah sangat perlu untuk dimekarkan. “Kita sangat mendukung pemekaran Bogor Timur. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa digulirkan kembali,” singkat dia, belum lama ini.
(rez/b/dik/run)