Minggu, 21 Desember 2025

Pusat Layanan Haji Diserbu Calhaj

- Kamis, 9 Maret 2017 | 09:15 WIB

METROPOLITAN - Terbatasnya sara­na dan prasarana pelayanan haji di Ka­bupaten Bogor membuat Kantor Ke­menterian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor membuat inovasi terhadap pe­layanan para tamu Allah tersebut. Untuk memberi layanan pendaftar haji, Keme­nag Kabupaten Bogor sudah memiliki Kantor Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu di gedung eks BPBD Kabupaten Bogor, Jalan Lingkar Situ Cikaret, Keca­matan Cibinong.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Dadang Ramdani mengungkap­kan, selama ini layanan haji di Kantor Kemenag tidak optimal. Sebab secara fisik, bangunan yang ada kondisinya sempit dan tidak memadai untuk melayani ratusan calon jamaah haji (calhaj) setiap harinya. ”Kami melakukan inovasi dengan meminta kepada Bupati Bogor agar bisa memakai gedung eks BPBD Kabupaten Bogor untuk gedung layanan haji,” kata Da­dang.­

Ia melanjutkan, setelah ber­jalan dua bulan melalui berba­gai musyawarah dengan MUI, Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor, Baznas, FK-KBIH dan IPHI Kabupaten Bogor, akhirnya Pemkab Bogor mem­berikan lahan dan bangunan eks gedung BPBD Kabupaten Bogor untuk dijadikan kantor layanan haji.

”Kita konsep gedung ini se­bagai kantor pusat pelayanan haji dan umrah terpadu, dan ini respons masyarakat sangat luar biasanya, karena memang masyarakat mengidamkan layanan haji yang nyaman dan maksimal,” ujarnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Ka­bupaten Bogor Enday Zarkasyi mengatakan, pembukaan kan­tor pusat pelayanan haji dan umrah terpadu Kemenag Ka­bupaten Bogor ini untuk mewu­judkan misi dan visi Kabupaten Bogor. Yaitu meningkatkan kesalehan sosial dan kesejah­teraan masyarakat melalui pelayanan gedung terpadu haji ini. “Pemkab Bogor sang­at mendukung pembukaan pelayanan haji terpadu ini. Karena melalui gedung ini, layanan calhaj di Kabupaten Bogor bisa maksimal. Tentunya ini untuk meningkatkan kuali­tas keagaaman umat Islam,” kata Enday.

(rol/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X