METROPOLITAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3416121 yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, telah menyerobot trotoar yang berada di jalan tersebut. Akibat dari penyerobotan trotoar tersebut, Ketua LPM Kelurahan Bondongan Sony Dirgantara mengecam keras dan meminta agar dinas terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera bertindak. “Ini sebuah pelanggaran, sebab sejatinya trotoar itu diperuntukan bagi para pejalan kaki. Bukan malah dijadikan taman seperti itu. Kita minta dinas terkait segera turun tangan menyikapi dan menindak tegas hal itu,” ungkap Sony.
Sony menjelaskan, ketika trotoar dialihfungsikan menjadi sebuah taman, maka keselamatan para pejalan kaki sangat dikhawatirkan. Warga pejalan kaki yang biasanya menggunakan trotoar, otomatis akan berjalan menggunakan badan jalan. Di situlah dikhawatirkan menyangkut keselamatannya karena sewaktu-waktu bisa saja terjadi sesuatu hal yang tak kita inginkan.
“Trotoar itu sangat penting karena salah satu fasilitas publik yang sangat penting untuk pejalan kaki. Jadi kalau beralih fungsi, maka akan mengancam keselamatan warga yang melintas di lokasi itu,” tegasnya.
Sony melanjutkan, aparat di wilayah sebaiknya jangan diam saja. Dengan membiarkan pelanggaran tersebut, itu sama saja sebagai salah satu penyebab terjadinya hal yang tak kita inginkan. Trotoar yang dibangun menjadi taman itu sudah terjadi sejak lama, namun belum pernah ditindak tegas. “Kita juga bingung kenapa tidak ditindak tegas aparat di wilayah. Untuk itu Pemkot Bogor harus segera turun tangan agar pelanggaran yang dilakukan mendapat sanksi tegas,” ujar Sony yang juga ketua AMS Kecamatan Bogor Selatan ini.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Budi menegaskan, trotoar tidak boleh diubah fungsinya untuk kegiatan apa pun meski diubah menjadi sebuah taman. Pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU tersebut harus segera ditindak tegas pemerintah. “Tindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Jika memang ada alih fungsi dari trotoar menjadi taman, maka dinas terkait harus segera menindaknya. Kami minta masalah ini segera ditangani. Sebab, ini menyangkut keselamatan para pejalan kaki,” pungkasnya.
(bo/els/run)