Minggu, 21 Desember 2025

Duh, SPBU Serobot Trotoar Jalan Pahlawan

- Rabu, 15 Maret 2017 | 08:16 WIB

METROPOLITAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3416121 yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, telah menyerobot trotoar yang berada di jalan tersebut. Akibat dari penyerobotan trotoar tersebut, Ketua LPM Kelurahan Bondongan Sony Dirgantara mengecam keras dan meminta agar dinas terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera bertindak. “Ini se­buah pelanggaran, sebab se­jatinya trotoar itu diperuntukan bagi para pejalan kaki. Bukan malah dijadikan taman se­perti itu. Kita minta dinas ter­kait segera turun tangan me­nyikapi dan menindak tegas hal itu,” ungkap Sony. ­

Sony menjelaskan, ketika trotoar dialihfungsikan men­jadi sebuah taman, maka ke­selamatan para pejalan kaki sangat dikhawatirkan. Warga pejalan kaki yang biasanya menggunakan trotoar, otoma­tis akan berjalan menggunakan badan jalan. Di situlah dikha­watirkan menyangkut kese­lamatannya karena sewaktu-waktu bisa saja terjadi sesuatu hal yang tak kita inginkan.

“Trotoar itu sangat penting karena salah satu fasilitas publik yang sangat penting untuk pejalan kaki. Jadi kalau beralih fungsi, maka akan mengancam keselamatan warga yang melin­tas di lokasi itu,” tegasnya.

Sony melanjutkan, aparat di wilayah sebaiknya jangan diam saja. Dengan membiarkan pe­langgaran tersebut, itu sama saja sebagai salah satu penye­bab terjadinya hal yang tak kita inginkan. Trotoar yang dibangun menjadi taman itu sudah terjadi sejak lama, namun belum pernah ditindak tegas. “Kita juga bingung kenapa tidak ditindak tegas aparat di wi­layah. Untuk itu Pemkot Bogor harus segera turun tangan agar pelanggaran yang dilakukan mendapat sanksi tegas,” ujar Sony yang juga ketua AMS Kecamatan Bogor Selatan ini.

Sementara itu, Anggota Ko­misi A DPRD Kota Bogor Budi menegaskan, trotoar tidak boleh diubah fungsinya untuk kegiatan apa pun meski diubah menjadi sebuah taman. Pelang­garan yang dilakukan pihak SPBU tersebut harus segera ditindak tegas pemerintah. “Tindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Jika memang ada alih fungsi dari trotoar menjadi taman, maka dinas terkait harus segera men­indaknya. Kami minta masalah ini segera ditangani. Sebab, ini menyangkut keselamatan para pejalan kaki,” pungkasnya.

 (bo/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X