Senin, 22 Desember 2025

Pertama di Jawa Barat, Dilengkapi Sistem Telekonferensi Video

- Kamis, 23 Maret 2017 | 09:12 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kabupaten Bogor kini memiliki ruang sidang anak dengan sistem telekonferensi video dan ruang tunggu yang lebih ramah anak. Fasili­tas yang baru pertama dan satu-satunya di Jawa Barat merupakan bantuan Uni Eropa melalui United Nations Development Pro­gramme (UNDP) Sustain pada lima PN di Indonesia.

Manajer Proyek EU-UNDP Sustain Gilles Blanchi menga­takan, model ruang sidang yang diterapkan di PN Cibinong bisa meminimalisasi dampak psikologis pada anak yang tersangkut kasus pidana. Ka­rena, melalui telekonferensi, korban dan pelaku berada di ruangan yang berbeda. “Mel­alui telekonferensi kita bisa melindungi ancaman psikolo­gis terhadap anak,” kata Gilles.

Menurut Gilles, selain di PN Cibinong, dukungan fasilitas yang sama juga diberikan kepada PN Sleman, Kupang, Manado dan Stabat sejak tahun lalu. Fasilitas ruang sidang tersebut juga perlu didukung Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai Un­dang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Hal ini bertujuan menciptakan keadilan restoratif yang fokus pada partisipasi kelu­arga, sekolah, serta lingkungan sekitar anak lainnya dalam pro­ses peradilan,” ucap dia.

Dirinya juga menambahkan, tujuan keadilan restoratif ada­lah untuk melindungi masa depan anak dan memberikan perlindungan kepada anak dengan menjunjung tinggi hak-hak mereka. “Seperti hak untuk mendapatkan bantuan hukum, konseling dan pendampingan serta perlindungan dari tinda­kan yang kejam dan tidak ma­nusiawi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Penga­dilan Tinggi Jawa Barat Arwan Byrin berharap seluruh Kepala PN di daerah lain dapat menga­dopsi sistem yang digunakan ruang sidang anak di PN Cibinong. Sebab, melalui fasilitas telekon­ferensi video ini tak hanya bisa digunakan dalam persidangan kasus anak. Melainkan, kasus yang melibatkan perempuan di ruang persidangan utama. “Saya instruksikan semua kepala PN mengadopsi sistem yang diguna­kan ruang sidang anak di PN Cibinong,” kata Arwan.

Menurut Arwan, di samping kesiapan PN Cibinong yang telah berkelas 1A sejak bebe­rapa bulan lalu, pemberian fasilitas itu juga didorong maraknya kasus anak di Kabu­paten Bogor selama ini. Se­hingga, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mela­kukan tindakan konkret untuk meminimalisasi kasus-kasus serupa di masa yang akan da­tang. “Kami meminta pemerin­tah daerah dapat melakukan upaya meminimalisasi tindak kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Nurhayanti mengaku sudah membuat kelompok kerja yang menangani kasus-kasus anak berhadapan dengan hukum. Selain itu, ia juga mengaku sudah optimal me­nyosialisasikan bimbingan anak melalui orang tua dan masy­arakat pada setiap kesempatan kunjungan ke masyarakat. “Setiap Kamis saya ikuti maje­lis taklim bertemu ibu-ibu un­tuk menitipkan anak-anak yang berjumlah 2,1 juta orang itu,” tutupnya.

 (rez/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X