Senin, 22 Desember 2025

Urus Tunggakan PBB, Kadis Ini Sidak Ke UPTD

- Jumat, 31 Maret 2017 | 09:01 WIB

METROPOLITAN – Tingginya tunggakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,1 triliun tampaknya jadi persoalan yang tengah difokuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini. Sampai sampai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kabupaten Bogor, kemarin. Di antaranya UPTD Bapenda Cibungbulang, Leuwiliang serta Ciguded. “Iya, sengaja biar saya langsung memberi penjelasan ke kepala UPTD untuk diteruskan kepada para Wajib Pajak (WP),” kata Dedi.

Menurutnya, kegiatan on the spot ke lapangan dengan tujuan sosialisasi mengenai kewajiban WP membayar PBB akan terus dilakukan pihaknya. Sebab, hal ini dilakukan untuk mengurangi pembengkakan piutang PBB yang sudah berada di angka Rp1,050 triliun. “Dari Rp1,1 triliun kan WP sudah membayarkan sebanyak Rp50 miliar, jadi sisanya tinggal Rp1,050 triliun. Tetapi kita antisipasi terus agar tahun ini bisa menurun, bukannya malah menambah,” ujarnya. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sudeni menyarankan untuk persoalan piutang PBB di Kabupaten

Bogor sebaiknya Bapenda hingga UPTD di setiap kecamatan dapat bekerja optimal. Karena yang menentukan WP dapat membayarkan kewajibannya ada di tangan mereka tersendiri. “Yang penting harus kerja optimal. Lalu seperti desa yang berhubungan langsung dengan warga harus diberdayakan. Kalau hal itu sudah baik, tentumasyarakat akan taat membayar PBB,” pungkas politisi PKB. Sebelumnya, jumlah piutang dari para WP di Kabupaten Bogor cukup tinggi.

Sejak 1992 sampai 2016, piutang PBB tercatat sebesar Rp1,1 triliun. Data dari Bapenda Kabupaten Bogor menyebutkan piutang yang sudah masuk kas daerah jauh dari yang harapan, yaitu hanya sekitar Rp50 miliar. Sehingga sisa Rp1,050 triliun. Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Bogor Dedi Bachtiar, setiap tahun piutang PBB dari WP akan terakumulasi dengan sendirinya. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan penagihan, baik secara instansi hingga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. “Dua tahun ini kita kerja sama dengan kejaksaan untuk melakukan penagihan. Tahun kemarin kita melibatkan kejaksaan bisa menagih sekitar Rp20 miliar,” ucap dia.

(rez/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X