METROPOLITAN - Persaingan tenaga kerja saat ini semakin ketat di Kabupaten Bogor. Selain dituntut memiliki keterampilan, tenaga kerja diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi berstandar nasional. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor Yous Sudrajat saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.
Menurut Yous, menjawab hal tersebut pihaknya akan membekali para lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bogor dengan sertifikasi. Di mana ada sebanyak 80 orang lulusan BLK yang akan mendapatkan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi gratis. “Ada 80 lulusan BLK yang akan mendapatkan sertifikasi gratis. Sertifikasi dilakukan langsung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” kata Yous.
Yous menjelaskan, kegiatan sertifikasi yang diklaim baru pertama diselenggarakan di Kabupaten Bogor ini hanya mencakup dua bidang keahlian. Di antaranya uji kompetensi komputer dan uji kompetensi juru las. Seyang diklaim baru pertama hingga saat ini hasilnya belum ada siapa saja yang lolos dan berhak mendapatkan sertifikasi. ”Tahap pertama dua bidang keahlian dulu yang diuji kompetensikan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, nantinya sertifikasi tersebut bakal menjadi standar untuk semua bidang keahlian yang wajib dimiliki warga Kabupaten Bogor dalam mempermudah melamar pekerjaan di perusahaan. Sebab untuk menghadapi MEA, uji kompetensi tidak bisa hanya tanda tangan dari bupati kepala dinas saja, tetapi harus lembaga resmi seperti LSP yang telah memiliki sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. “Saya contohkan untuk tata rias dimuka saja itu ada empat sertifikasi, untuk mencabut alis saja harus ada uji kompetensi tersendiri. Makanya sertifikasi ini untuk mereka melamar kerja di tempat lain,” katanya.
Namun, Pemkab Bogor saat ini belum mampu menyediakan tempat dan peralatan uji kompetensi semua keahlian yang dibutuhkan tenaga kerja. “Alat uji komptensi dan tempatnya saja mahal, BLK belum bisa. Sehingga kita melakukan di luar Bogor,” imbuh dia.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang digadang-gadang dapat menekan tingkat pengangguran di Kabupaten Bogor. Sebab, data pengangguran terbuka berdasarkan Disnakertrans Kabupaten Bogor saja saat ini mencapai 231 ribu. “Angka ini terus ditekan. Tetapi untuk proses penurunan pengangguran tersebut bukan tugas dari Disnakertrans saja, seluruh dinas terkait juga harus terlibat,” tutupnya.
(rez/b/els/run)