Senin, 22 Desember 2025

256.078 Warga Bogor Belum Dijamin BPJS Kesehatan

- Selasa, 11 April 2017 | 09:22 WIB

METROPOLITAN - Sebanyak 256.078 penduduk Kota Bogor hingga Maret 2017 masih belum ter-cover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselen­ggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sekretaris Dae­rah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat men­jelaskan, data tersebut berdasarkan ca­tatan BPJS Kota Bogor yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam menyeleng­garakan program JKN.

Di Kota Bogor sampai pertengahan Maret 2017 jumlah warga yang tercatat sebagai peserta JKN sebanyak 727.982 jiwa atau 74 persen dari total warga Kota Bogor 984.060 jiwa. “Jadi ada 26 persen atau 256.078 jiwa warga Kota Bogor yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Ini menjadi kewajiban semua warga Kota Bogor pada akhir 2018 tuntas tercatat semua sebagai peserta JKN,” jelas Ade, belum lama ini. pihak agar berupaya mendorong

Ia menambahkan, bagi pen­duduk kategori tidak mampu, pemerintah mengambil alih tanggung jawab dalam hal pembayaran, di mana iurannya diambil dari dana APBN atau APBD. Program JKN yang telah berjalan di Indonesia umumnya, khususnya di Kota Bogor me­miliki banyak manfaat bagi pembangunan pelayanan kese­hatan, baik bagi kepentingan medis secara langsung maupun tidak langsung. ”Sebab, pe­layanan yang diberikan program JKN hampir menyeluruh, mulai dari pencegahan (preventif), peningkatan, pengobatan (ku­ratif) dan pemulihan (rehabili­tasi), termasuk penyaluran obat dan penggunaan bahan medis,” jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bogor Mahat Kusu­madi menjelaskan, berdasarkan SK Menteri Sosial RI Nomor 351/HUK/2016, kuota untuk peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan) Kota Bogor sebanyak 255.932 jiwa. ”Dari jumlah tersebut yang terdaftar hanya mencapai 255.322 jiwa, di mana 1.254 jiwa peserta baru dan 3.099 Jiwa yang dinonaktif­kan,” katanya.

Sebanyak 3.099 jiwa yang dinonaktifkan itu karena pe­sertanya ada yang meninggal dunia dan beralih ke peserta mandiri. Dengan demikian, masih tersisa kuota sebesar 621 jiwa dan diperuntukkan bagi bayi yang lahir pada 2017.

(sin/els/run)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X