Senin, 22 Desember 2025

Blok F Kompak Walk Out

- Selasa, 11 April 2017 | 09:44 WIB

Keinginan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor menjelaskan proses Penunjukan Langsung (PL) tak berjalan sesuai rencana. Puluhan pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang memilih walk out atau keluar dari ruang rapat Kantor PD PPJ setelah direksi tetap menunjuk PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti sebagai investor yang akan merevitalisasi Blok F.

Ketua Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang Muhammad Suryanto mengatakan, pihaknya diundang PD PPJ dalam pemberitahuan pemenang revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, bukan pemenang PL. Sehingga ia bersama sejumlah pedagang pun langsung keluar dan tidak mengikuti rapat tersebut. “Kami diundang untuk mendengarkan pemberitahuan pemenang beauty contest bukankah PL. Ini kan PD PPJ salah undang. Apa maksudnya undang kita untuk menjelaskan PL,” ujarnya kepada Metropolitan.

Bubarnya pedagang Blok F, lanjut dia, karena mereka ingin Blok F Pasar Kebon Kembang dibangun PT Brajamustika (BM) yang sebelumnya telah digagalkan dalam proses beauty contest. “Kita ingin PT BM yang merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Saya tidak mau perusahaan yang lainnya karena khawatir lokasi kios-kios pedagang akan diubah kembali,” terangnya. Suryanto menilai proses PL yang dilakukan PD PPJ banyak kejanggalan. Seharusnya dalam proses beauty contest maupun PL, PD PPJ dapat terbuka kepada pedagang maupun kepada masyarakat umum. Sebab, PD PPJ merupakan perusahaan daerah. “Saya bingung dalam proses beauty contest dan PL ini. Sebab perusahaan yang sebelumnya gagal beberapa kali bisa jadi pemenang. Tetapi perusahaan yang sebelumnya menang malah digagalkan seperti PT BM,” paparnya. Sementara itu, Direktur Utama Andri Latif menjelaskan, pihaknya mengundang para pedagang tersebut memang bermaksud ingin menyampaikan proses hingga investor bisa terpilih. Namun, beberapa pedagang masih menolak dan masih mendukung salah satu investor. “Boleh-boleh saja mendukung salah satu perusahaan karena itu hak para pedagang. Tetapi investor yang dipilih kami memenuhi semua persyaratan Kerangka Acuan Kerja (KAK),” katanya.

Dalam KAK, pihaknya telah memasukkan semua syarat bagi para investor. Seperti harga jual, ukuran dan luas kios serta beberapa yang lainnya dan yang tidak bisa diakomodasi olehnya adalah tidak pindah tempat. Sebab ketika pasar dibangun, pasti tata letak pun akan berubah dan pedagang akan ditempatkan sesuai zoning komoditas. “Masa pedagang makanan mau sebelahan dengan pedagang kain, kan kurang baik juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika tidak pindah tempat namanya hanya peremajaan pasar, tidak ada penambahan fungsi dan yang lainnya. Dalam revitalisasi ini, sejumlah fungsi pasar akan ditambah seperti tempat parkir, penampungan PKL, pedagang ruko KAI dan beberapa yang lainnya. “Beberapa pedagang menganggap pembangunan dibatalkan saja karena tidak darurat. Sudah jelas bahwa pasar itu sudah hampir tiga kali terbakar, kebutuhan parkir dan tempat penataan PKL sangat mendesak,” ungkapnya.

(mam/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X