METROPOLITAN – Di balik rencana perombakan komposisi jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bogor, memunculkan fakta baru. Kabarnya, dalam rapat internal pembahasan atau penentuan AKD baru yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor kemarin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kabupaten Bogor melakukan walkout (WO).
Informasi yang dihimpun Metropolitan, WO yang dilakukan partai berlambang moncong putih itu karena keberatan akibat tidak bisa memasukkan salah satu anggotanya menjadi ketua komisi. Hal tersebut diyakini karena Budi Sembiring cs mengalami kekalahan dalam melakukan lobi-lobi politik terhadap fraksi lain. “Iya, karena nggak bisa masukin anggotanya jadi ketua, makanya pada WO,” kata sumber Metropolitan yang namanya enggan dikorankan tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Bogor Saptariyani membenarkan WO yang dilakukan fraksinya. Namun, sayangnya ia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut. “Iya, WO. Tetapi mending tanya ketua fraksi saja, sebab persoalan ini mah kebijakan dari fraksi,” kata Sapta saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Perempuan yang menjabat wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor ini juga menuturkan, bukan usulan yang tak diterima, melainkan hal lain. Namun saat ditanya lebih detail, pihaknya lagi-lagi tak mau mengomentari lebih lanjut. “Pokoknya tanya nya, karena yang tahu ini kenapa itu WO ketua fraksi,” ujar Sapta yang mengaku tengah berada di Jakarta menghadiri acara kongres.
Sementara itu, sampai koran ini diterbitkan, nomor telepon yang dimiliki Ketua Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Bogor Budi Sembiring tak bisa dihubungi. Sebelumnya, komposisi jabatan AKD DPRD Kabupaten Bogor akan mengalami perombakan dalam waktu dekat ini. Kabarnya, sejumlah anggota dari Partai Koalisi Kerahmatan masih mendominasi jajaran pimpinan AKD baru DPRD Kabupaten Bogor periode 2017-2019.
Informasi yang dihimpun Metropolian, ada dua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang mengalami perubahan posisi. Di antaranya Wahyanto yang sebelumnya menjabat sekretaris Komisi I digantikan Ucup Supriatna yang dulunya menjabat anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Lalu Hendra Budiman yang dulunya menjabat ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) digantikan Sudeni yang sebelumnya menjabat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Kabupaten Bogor. Sementara untuk lainnya masih diduduki anggota yang sama.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengatakan, untuk yang mengalami perubahan baru dari tataran komisi dan BPPD, sedangkan dari BKD belum. Dari hasil pemilihan secara aklamasi, ketua komisi masih dijabat orang lama. Sedangkan wakil dan sekretaris ada yang mengalami perubahan atau pergantian.
Menurut Iwan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib DPRD, ketua komisi dibolehkan menjabat posisi yang sama dan itu dikatakan sah. Namun, ketentuan ini pun perlu mendapat ketegasan melalui sidang paripurna. “Rencana akan dilaksanakan minggu depan, berbarengan dengan pemilihan BKD. Yang pasti sebelum 23 April sesuai habis masa jabat mereka selama dua tahun setelah dipilih,” ucapnya.
(rez/b/els/run)