Senin, 22 Desember 2025

Tak Masuk Akd, Fraksi Pdip Walkout

- Kamis, 13 April 2017 | 09:06 WIB

METROPOLITAN – Di balik rencana perom­bakan komposisi jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bogor, memun­culkan fakta baru. Kabarnya, dalam rapat in­ternal pembahasan atau penentuan AKD baru yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor kemarin, Fraksi Partai De­mokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kabupaten Bogor melakukan walkout (WO).

Informasi yang dihimpun Metropolitan, WO yang dilakukan partai berlambang moncong putih itu ka­rena keberatan akibat tidak bisa memasukkan salah satu anggotanya menjadi ketua komisi. Hal tersebut diyakini karena Budi Sembiring cs mengalami kekalahan dalam melakukan lobi-lobi politik terhadap fraksi lain. “Iya, karena nggak bisa masukin anggotanya jadi ketua, makanya pada WO,” kata sumber Metropoli­tan yang namanya enggan dikorankan terse­but.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Bogor Saptariyani membe­narkan WO yang dilakukan fraksinya. Namun, sayangnya ia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut. “Iya, WO. Tetapi mending tanya ketua fraksi saja, sebab per­soalan ini mah kebijakan dari fraksi,” kata Sapta saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Perempuan yang menjabat wakil ketua DPRD Kabu­paten Bogor ini juga menuturkan, bukan usulan yang tak diterima, melainkan hal lain. Namun saat ditanya lebih detail, pihaknya lagi-lagi tak mau mengomentari lebih lanjut. “Pokoknya tanya nya, karena yang tahu ini ke­napa itu WO ketua fraksi,” ujar Sapta yang mengaku tengah berada di Jakarta menghadiri acara kongres. ­

Sementara itu, sampai koran ini diterbitkan, nomor telepon yang dimiliki Ketua Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Bogor Budi Sembiring tak bisa dihu­bungi. Sebelumnya, kompo­sisi jabatan AKD DPRD Kabu­paten Bogor akan mengalami perombakan dalam waktu dekat ini. Kabarnya, sejumlah anggota dari Partai Koalisi Ke­rahmatan masih mendomi­nasi jajaran pimpinan AKD baru DPRD Kabupaten Bogor pe­riode 2017-2019.

Informasi yang dihimpun Metropolian, ada dua ang­gota DPRD Kabupaten Bogor yang mengalami perubahan posisi. Di antaranya Wahy­anto yang sebelumnya men­jabat sekretaris Komisi I di­gantikan Ucup Supriatna yang dulunya menjabat anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Lalu Hendra Budiman yang dulunya menjabat ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) digantikan Sudeni yang se­belumnya menjabat anggota Badan Pembentukan Peratu­ran Daerah (BPPD) Kabupaten Bogor. Sementara untuk lain­nya masih diduduki anggota yang sama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan menga­takan, untuk yang mengalami perubahan baru dari tataran komisi dan BPPD, sedangkan dari BKD belum. Dari hasil pe­milihan secara aklamasi, ketua komisi masih dijabat orang lama. Sedangkan wakil dan sekretaris ada yang menga­lami perubahan atau pergan­tian.

Menurut Iwan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib DPRD, ketua komisi di­bolehkan menjabat posisi yang sama dan itu dikatakan sah. Namun, ketentuan ini pun perlu mendapat ketegasan melalui sidang paripurna. “Ren­cana akan dilaksanakan ming­gu depan, berbarengan dengan pemilihan BKD. Yang pasti sebelum 23 April sesuai habis masa jabat mereka selama dua tahun setelah dipilih,” ucapnya.

(rez/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X