METROPOLITAN – Sudah dua hari Samsat Kabupaten Bogor menggelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor bersama Polres Bogor di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, Samsat menjaring puluhan penunggak pajak. Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan (SPP) cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) wilayah Kabupaten Bogor Yuyun Yuliana mengatakan, saat ini berbagai upaya terus ditingkatkan dalam menjaring wajib pajak. Baik melalui pelayanan secara mobile atau pelayanan yang dilakukan terjadwal di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.
Bagi wajib pajak yang belum sempat, lupa atau sengaja menunda pembayaran pajak, bisa mendatangi pelayanan samsat keliling agar lebih mudah. “Jumlah yang terjaring cukup efektif. Hari pertama saja wajib pajak yang membayar berjumlah 85 kendaraan, terdiri dari roda dua sebanyak 58 kendaraan sedangkan roda empat sebanyak 27 kendaraan,” sambungnya.
Ia menuturkan, sedangkan untuk hari kedua, pihaknya berhasil menjaring 91 wajib pajak yang menunggak. Dengan rincian wajib pajak dari roda dua yang melakukan pembayaran sebanyak 64 kendaraan dan roda empat sebanyak 28 kendaraan dan titip STNK sebanyak 51 kendaraan. “Untuk hari ketiga ada 75 wajib pajak yang terjaring 50 kendaraan roda dua langsung melakukan pembayaran dan 15 roda empat juga melakukan pembayaran dan sisanya STNK yang dititip sebanyak 20 kendaraan,” tutur dia.
Yuyun menambahkan, setelah kegiatan di tingkat polres ini selesai, operasi selanjutnya akan dilakukan bekerja sama dengan polsek di semua titik yang terbagi atas enam zona yang berada di Kabupaten Bogor. “Ada enam zona yang sudah dibagi, kita akan melakukan mobile. Mulai Senin (17/4) kita lakukan,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bogor Ipda Ketut Swarjana mengaku dalam operasi tersebut pihaknya hanya mendampingi dan membantu Samsat dalam menjaring wajib pajak. “Mana kendaraan yang secara kasat mata melanggar kita berhentikan. Jika benar menunggak pajak, kita arahkan untuk membayar pajak,” katanya.
(rez/b/els/run)