Senin, 22 Desember 2025

Samsat Jaring Penunggak Pajak Di Jalanan

- Kamis, 13 April 2017 | 09:10 WIB

METROPOLITAN – Sudah dua hari Samsat Kabupaten Bogor meng­gelar Operasi Terpadu Tertib Ken­daraan Bermotor bersama Polres Bogor di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, Sam­sat menjaring puluhan penunggak pajak. Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan (SPP) cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) wilayah Kabupaten Bogor Yuyun Yuliana mengatakan, saat ini berba­gai upaya terus ditingkatkan dalam menjaring wajib pajak. Baik melalui pelayanan secara mobile atau pe­layanan yang dilaku­kan terjadwal di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.

Bagi wajib pajak yang belum sem­pat, lupa atau sengaja menunda pembayaran pajak, bisa menda­tangi pelayanan samsat keliling agar lebih mudah. “Jumlah yang terjaring cukup efektif. Hari pertama saja wajib pajak yang mem­bayar berjumlah 85 kendaraan, terdiri dari roda dua sebanyak 58 kendaraan sedangkan roda empat sebanyak 27 kendaraan,” sambungnya.

Ia menuturkan, sedangkan untuk hari kedua, pihaknya ber­hasil menjaring 91 wajib pajak yang menunggak. Dengan rin­cian wajib pajak dari roda dua yang melakukan pembayaran sebanyak 64 kendaraan dan roda empat sebanyak 28 ken­daraan dan titip STNK sebanyak 51 kendaraan. “Untuk hari ke­tiga ada 75 wajib pajak yang terjaring 50 kendaraan roda dua langsung melakukan pembaya­ran dan 15 roda empat juga melakukan pembayaran dan sisanya STNK yang dititip seba­nyak 20 kendaraan,” tutur dia.

Yuyun menambahkan, setelah kegiatan di tingkat polres ini selesai, operasi selanjutnya akan dilakukan bekerja sama dengan polsek di semua titik yang ter­bagi atas enam zona yang be­rada di Kabupaten Bogor. “Ada enam zona yang sudah dibagi, kita akan melakukan mobile. Mulai Senin (17/4) kita lakukan,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bogor Ipda Ketut Swarjana mengaku dalam operasi tersebut pihaknya hanya mendampingi dan mem­bantu Samsat dalam menjaring wajib pajak. “Mana kendaraan yang secara kasat mata melang­gar kita berhentikan. Jika benar menunggak pajak, kita arahkan untuk membayar pajak,” katanya.

(rez/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X