Senin, 22 Desember 2025

109 Kios Di Pasar Merdeka Jadi Milik PD PPJ

- Selasa, 18 April 2017 | 08:29 WIB

METROPOLITAN - Seba­nyak 109 kios dari total 490 kios yang ada di Pasar Mer­deka akan digugurkan kepe­milikannya. Upaya tersebut terpaksa diambil Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor melalui Unit Pasar Merdeka lantaran surat peringatan pertama hingga ketiga pada akhir 2016 lalu tak kunjung digubris para pemilik kios.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pasar Merdeka Syam Suarman usai memberi­kan sosialisasi kepada para pedagang mengenai tarif pasar kelas dua yang berada di bawah naungan PD PPJ Kota Bogor, kemarin. Menurut Syam, lang­kah terakhir itu terpaksa di­tempuh karena tidak dilakukan­nya kewajiban para pemilik kios atau pedagang. Kewajiban itu adalah pembayaran Hak Guna Bangun (HGB) berupa anguran pembayaran kios/los selama bertahun-tahun. Bahkan, tidak sedikit pula ada ketidak­jelasan status kepemilikan ka­rena adanya kios-kios atau yang telah dipindahtangankan ke­pada pihak lain. ”Pengguguran kios/los di Pasar Merdeka ini merupakan ketetapan direksi PD PPJ dalam suratnya dengan Nomor : 977/KEP.60-PDPPJ/2017 tentang Penetapan Penggu­guran Kepemilikan Kios/Los di Pasar Merdeka,” ungkap Syam.

Dalam surat keputusan di­reksi itu, kata Syam, di antara­nya disebutkan bahwa kepu­tusan itu diambil karena adanya tunggakan pembayaran atau angsuran kios/los Pasar Mer­deka dari para pedagang yang tidak memiliki itikad baik yang tidak melakukan pelunasan pembayaran kios/los yang di­tempati. ”Sehingga dengan sangat terpaksa kami akan melakukan pengguguran itu. Insya Allah dalam minggu ini juga kami akan segera mem­bentuk tim, salah satunya ada­lah untuk melakukan pengu­kuran ulang kios/los itu,” papar Syam.

(*/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X