Senin, 22 Desember 2025

Kantor Pertanahan Bangun Kantor Online Digital

- Selasa, 18 April 2017 | 08:34 WIB

METROPOLITAN - Persoalan seng­keta tanah dari tahun ke tahun selalu ada. Kantor Pertanahan Kabupaten Bo­gor pun terkadang dibuat kewalahan dengan persoalan ini. Untuk menghen­tikannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berencana menyetop kasus seng­keta tanah melalui pembangunan kantor online digital.

Kepala Pertanahan Kabupa­ten Bogor Agustyarsyah men­gatakan, memang mewujud­kan zero sengketa tak semu­dah membalikan telapak tangan. Harus ada beberapa hal yang dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Bo­gor zero sengketa. Sehingga, pihaknya akan mewujudkan hal tersebut melalui pembangu­nan kantor arsip digital yang terintegrasi atau online ke kecamatan. “Agar bisa online makanya harus dibangun kan­tor arsip yang layak berada di sini (Kantor Pertanahan),” kata Agus.

Menurut Agus, dari pembangunan kantor arsip ini, pejabat pembuat akta tanah semen­tara yang ditunjuk melalui camat diharuskan online ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor ketika tengah mengu­rusi pensertifikatan tanah. Hal tersebut dilakukan agar jangan sampai camat atau kades melakukan sesuatu yang tidak sesuai data yang ada di Kan­tor Pertanahan. “Makanya kita akan online kan itu dan untuk membangun online itu kita akan bangun dulu data yang ada di kita ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, pada saat data itu sudah jadi atau trans­paran, tentunya hal tersebut bisa membentengi Kantor Pertanahan dalam melaksana­kan tugas. Sehingga, ketika pihaknya akan melakukan penerbitan sertifikat data, tanah yang sudah mendapatkan sertifikat akan muncul di data dan jika ada pihak yang menga­ku-ngaku itu tanahnya sudah tak bisa masuk lagi. “Nah itu yang harus dibangun, tapi itu membutuhkan waktu berbu­lan-bulan. Kalau pemalsuan siapa pun bisa, tapi itu bukan ranah kita, ranah kita lebih menyiapkan data yang valid dan bisa diakses orang-orang tertentu,” lanjutnya.

Agus juga menjelaskan, per­soalan sengketa itu terjadi ka­rena dua hal, yakni karena benar-benar pure terjadi seng­keta dan sengketa yang dicip­takan orang. Sehingga, untuk membentengi itu, harus ada sesuatu yang dibangun agar bisa mencegah persoalan ini terus berlanjut. “Kita akan mem­bentengi melalui sesuatu yang bersifat digital. Kemungkinan pembangunan mulai tahun ini hingga tahun depan,” jelasnya.

Ia menyarankan, para peja­bat pembuat akta sementara dapat bekerja secara hati-hati. Serta, saat melakukan penghitungan harus dihadiri semua pihak, karena jangan sampai ada satu pihak pun yang tak hadir dalam proses penghitungan. “Mereka juga harus melaporkan kepada kami secara rutin dan ber­kala,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menuturkan, per­soalan tanah di Kabupaten Bogor memang sudah sang­at kompleks dan penuh tan­tangan. Sehingga, memer­lukan komitmen yang terin­tegrasi dan sinergitas yang kuat dalam penanganannya. Dengan dasar itu, Pemkab Bogor dan Kantor Pertanahan perlu meningkatkan kerja sama khususnya berkaitan dengan proses sertifikasi tanah aset dan pelaksanaan program pemerintah untuk sertifikasi masyarakat. “Kami mendukung program terse­but. Kami juga akan mem­fasilitasi sarana dan pra-sarananya,” kata Bupati.

Nurhayanti juga berharap seluruh elemen masyarakat mendukung terwujudnya ca­tur tertib pertanahan, yaitu tertib hukum pertanahan, tertib administrasi pertanahan, tertib penggunaan tanah serta tertib pemeliharaan tanah dan lingkungan. “Mari se­muanya mendukung program ini,” tutupnya.

 (rez/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X