Senin, 22 Desember 2025

Bersihkan Makam, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan

- Selasa, 18 April 2017 | 08:48 WIB

Pemandangan berbeda terjadi di Taman Makam Pahlawan, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin pagi. Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong terlihat keluar kandang atau lapas. Mereka terlihat meme­gangi sapu dan serokan dengan kucuran keringat membasahinya. Puluhan warga binaan ini bukan kabur melainkan tengah melakukan kerja bakti sosial bersama unsur TNI, Polri serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Kerja bakti ini dilakukan melalui bersih-bersih Taman Makam Pahlawan menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53. “Saat ini kita melakukan kerja bakti sosial dengan mem­bersihkan makam dan lingkungan sekitar Lapas Cibinong. Hari ini kerja bakti juga dilaku­kan serentak di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” kata Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Anak Agung Gde Krisna. Menurutnya, setidaknya dengan kegiatan tersebut dapat mengingat jasa-jasa para pahla­wan yang sudah gugur dalam memperjuangkan negara. “Be­liau rela tidur dengan tenang di sini (Taman Makam Pahlawan), kita sebagai generasi muda ha­rus lebih giat,” ucapnya.­

Tak hanya itu, Agung berha­rap kegiatan ini dapat mem­bentuk sinergitas antarpenegak hukum seperti Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor. “Semua lapas di Bogor Raya hadir dalam kegiatan ini, selain bersih-bersih lingkungan yang terpenting sinergi dan saling kenal,” harapnya.

Sementara itu, Kejari Kabu­paten Bogor Bambang Har­toto mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, dengan kegiatan bakti sosial ini dapat membentuk keber­samaan yang lebih akrab. “Ke­giatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama, jadi kita bukan hanya bisa meni­tipkan tahanan di rutan tetapi kita ikut berpartisipasi dalam kegiatan bersih-bersih demi kebaikan kita juga,” singkatnya.

 (rez/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X