Senin, 22 Desember 2025

Tujuh Bus Dilarang ke Puncak

- Selasa, 25 April 2017 | 08:43 WIB

METROPOLITAN - Polres Bogor nampaknya tak mau kecolongan lagi atas kejadian maut yang terjadi di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung beberapa hari lalu. Adanya korban jiwa dalam tabrakan itu dijadikan pelajaran. Kemarin, Satlantas Polres Bogor melaksanakan operasi gabungan dengan Dishub Kabupaten Bogor terhadap bus dan truk yang mengarah ke jalur Puncak di seputaran KM 47 jalur Puncak. Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, ada puluhan bus dan truk yang terjaring razia yang dilaksanakan selama metrobogordua jam tersebut. Tujuh bus di antaranya dipaksa memutar balik kendaraannya lantaran diketahui tak laik jalan. ”Mereka diminta memutarbalikkan kendaraannya dan menunggu di Unit Laka Tol untuk pergantian bus,” kata Ita. Tak hanya itu, dari hasil razia diketahui ada delapan bus yang tak dilengkapi surat berkendara. Sehingga, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang terhadap para sopir bus. ”Setelah ditilang kami persilakan mereka melanjutkan perjalanan,” ucap dia. Sementara itu, laka lantas kembali terjadi di sekitar Puncak, tepatnya Kampung Tugu Selatan, RT 03/05, Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, kemarin. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan mini bus nopol B 7336 IT dan Xenia dengan nopol F 1852 CI. Peristiwa ini terjadi pada 15:30 WIB saat dilakukan one way dari arah Puncak ke Ciawi. Ita menuturkan, kejadian ini bermula saat mini bus bergerak dari arah Puncak menuju Gadog. Setibanya di lokasi pada saat melintasi jalanan turunan dan tikungan, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan menabrak bagian belakang Xenia yang tengah terparkir di bahu jalan. “Setelah diperiksa, sopir mini bus diketahui tak memiliki SIM,” tuturnya. Akibat kejadian ini, sambung Ita, satu orang mengalami luka ringan di bagian kedua telapak tangannya. Sementara, kerugian yang dialami diperkirakan sebesar Rp2 juta. ”Korban sudah dibawa ke RSPG Cisarua untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Ita. (rez/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X