METROPOLITAN – Dianggap kurang efektif tata cara pengajuan usulan secara individu untuk Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tercantum di Perwali 28 Tahun 2016 akan direvisi. Pelaksanaan Perwali 28 Tahun 2016 membuat puluhan warga se-Kota Bogor datang setiap hari kerja ke Balai Kota (Bagian Umum, red) untuk mendaftar. Namun ke depan, warga cukup mengajukan berkasnya ke kelurahan. Kepala Bagian Kemasyarakatan Soni Nasution mengatakan, alur mekanisme pengajuan tersebut yang akan direvisi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor selaku leading sektornya. Rencananya, pengajuan RTLH tidak lagi dilakukan individu seperti saat ini (dari warga langsung ke wali kota melalui Bagian Umum, red). Ke depan, pihak kelurahan akan melakukan pendataan untuk menyaring sekaligus mencocokkan data. Data register tersebut nantinya akan menjadi database dari para pengaju RTLH berdasarkan tingkat prioritasnya, apakah termasuk kategori rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan. Pengajuan yang dimulai dari bawah membuat pihak kelurahan bisa mengetahui siapa saja warganya yang membuat pengajuan RTLH. “Kelurahan lebih mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Setelah itu berkas akan dibawa ke kecamatan. Dari kecamatan, seluruh data dimasukkan ke Bagian Umum,” papar Soni, kemarin. Soni menjelaskan, prosedur baru dianggap bisa lebih efektif dan memudahkan warga. “Warga jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke Balkot (Balai Kota, red) dan menghabiskan waktu,” ujarnya. Di kesempatan yang sama, Kapala Sub Bagian Administrasi dan Kemasyarakatan Bosse Anugrah Yusran mengatakan, saat ini data RTLH yang masuk dari Januari-April sudah mencapai 4.300 pengajuan usulan dan masih akan terus bertambah. Sambil menunggu Perwali yang sedang direvisi BPKAD, Bagian Kemasyarakatan sudah mengimbau warga agar mulai mengajukan RTLH ke kelurahan saja, tidak harus ke Balai Kota. “Kalau untuk tahun anggaran 2017 yang sudah terverifikasi 5.600 penerima Bansos RTLH. Dari 5.600 penerima tersebut, Pemerintah Kota Bogor baru bisa memberikan Bansos kepada 2.509 unit RTLH dengan dana Rp21 miliar. Sisanya akan dibayarkan ketika sudah ada anggaran di 2018 nanti,” pungkasnya. (mam/dik/run)